Pegawai TK2D Kutim Menagih Janji Naik Gaji Pada Pjs Bupati

Pegawai TK2D Kutim Menagih Janji Naik Gaji Pada Pjs Bupati

Kutim, nomorsatukaltim.com – Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutai Timur (Kutim) mengadu ke DPRD. Meminta agar gaji mereka bisa sama dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai janji Pjs bupati Kutim.

Walaupun belum menghasilkan keputusan, tetapi para wakil rakyat berjanji akan menyampaikan hal itu langsung ke Pemkab Kutim.

Ketua Forum Komunikasi TK2D Kutim, Mursalim menyebut jika mereka hanya ingin ada kejelasan mengenai rencana gaji mereka yang akan bertambah itu. Pasalnya Pjs Bupati Kutim, Jauhar Efendi ketika pertama bertugas miris mendengar gaji TK2D Kutim. Wacana kenaikan gaji pun diapungkan kala itu.

“Ya kami mengacu pada statemen itu. Kami sudah coba dua kali bersurat untuk bisa ketemu. Tapi hingga kini belum ada waktu. Jadi kami coba mengadu ke DPRD,” ungkap Mursalim.

Selain itu, pihaknya juga mengadukan masalah BPJS ketenagakerjaan yang tidak terbayarkan. Padahal instansi yang dimaksud telah mendapatkan dana bantuan pemerintah pusat khusus untuk membayar BPJS TK2D itu.

“Sebenarnya jika gaji sudah sesuai UMK. Biar kami bayar secara mandiri BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan itu. Tidak perlu dianggarkan lagi,” sebutnya.

Kemudian hal lain yang diadukan Mursalim terkait masih adanya penambahan pegawai TK2D. Bahkan jumlahnya mencapai 2 ribuan orang. SK untuk pengesahan hanya menunggu teken dari Badan Kepegawaian Daerah saja lagi.

“Memang untuk guru dan tenaga kesehatan perlu banyak orang. Tapi jika terus bertambah, semakin membuat banyak masalah. Apa sanggup membayar gaji semuanya,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, DPRD Kutim memastikan jika usulan ini akan disampaikan ke Pemkab Kutim. Dalam waktu dekat akan ada pembahasan terkait masalah gaji TK2D ini. Termasuk nantinya akan dibawa dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk memastikan apakah bisa gaji tenaga honorer ini ditambah.

Anggota DPRD Kutim, Jimmy mengatakan, keluhan dari TK2D ini wajib diperhatikan oleh pemerintah. Mengingat hal ini berbicara mengenai kesejahteraan. Bahkan ia menyebut gaji TK2D harusnya bisa sesuai dengan UMK Kutim.

“Ya gak mungkin bekerja dengan gaji hanya Rp 1,4 juta saja. Makanya mungkin banyak pegawai yang bekerja di tempat lain,” ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menurutnya, saat ini tergantung dari keputusan Pjs bupati Kutim saja lagi. Apakah mau menaikan gaji TK2D atau tidak. Sebab, pembahasan APBD Kutim masih dipegang olehnya. Sehingga ke depannya walau ada pemimpin baru pasti akan mengikuti.

“Ini kesempatan bagus. Apalagi yang dibantu ini juga pegawai di lingkungan Pemkab Kutim,” tandasnya. (bct/ava)

https://www.youtube.com/watch?v=ekaPQGejeB8&t=323s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: