Waspada, Narkoba di Sekitar Kita

Waspada, Narkoba di Sekitar Kita

Peredaran narkoba di Kalimantan Timur sudah berlangsung selama puluhan tahun. Ribuan pengedar sudah dijebloskan ke tangsi. Ada juga yang dibui seumur hidup. Mengapa barang haram itu masih marak diedarkan?

nomorsatukaltim.com - Pada pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian awal tahun ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengisyaratkan kerja sama pengawasan narkoba melalui pintu masuk wilayah perbatasan Indonesia. BNN mencatat, 80 persen narkoba di Indonesia masuk melalui pelabuhan. Perairaan yang menjadi perhatian ialah perairan timur Sumatera dari Aceh sampai ke Lampung dan lanjut sampai ke Kalimantan. Sementara data yang dimiliki Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, sejak Januari-Oktober 2020, terdapat 821 kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus itu 993 orang dijadikan tersangka. Mayoritas pengungkapan terjadi di Samarinda dan Balikpapan. "Rata-rata usia pelaku mulai 16-40 tahun. Dan mereka kebanyakan pengedar atau kurirnya," ujar Dir Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Santosa. Jika dibandingkan dengan 2019, memang ada penurunan jumlah kasus. Namun justru terjadi peningkatan pada barang bukti yang diamankan. Hanya saja, tidak sesignifikan yang terjadi. "Tapi barang bukti naik jumlahnya," kata Budi Santosa. Bisnis barang haram ini memang sepadan dengan risikonya. Mari kita tengok vonis yang dihadapi seorang terpidana pengedar narkoba di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Akhmad Zais. Pengadilan Negeri setempat menjatuhkan vonis pidana seumur hidup terhadap pemilik 32 kilogram sabu itu. Keduanya terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Media setempat melaporkan apparat menyita seluruh kekayaan terpidana yang mencapai Rp 6 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway-Nomor Satu Kaltim, untuk seorang kurir saja, dalam sekali antar barang haram ini bisa dibayar Rp 1 juta. Bahkan jika sampai ke luar kota, bayaran yang diterima bisa mencapai Rp 2 juta. Sementara harga sabu berdasarkan keterangan para tersangka, dijual antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per gram. Sementara ekstasi dijual rata-rata Rp 350 ribu per butir. "Dengan hasil tangkapan yang sudah kita lakukan selama ini, tentunya sudah banyak pula yang kita selamatkan generasi muda dari peredaran narkoba di Kaltim," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana. Waktu pandemi pun bukan penghalang bagi mereka yang suka berbisnis haram ini. Nyatanya justru saat pandemi ini mereka memanfaatkan waktu tersebut. "Justru mereka ini banyak memanfaatkan masa pandemi. Kita kapan hari kan sudah pernah amankan cukup lumayan itu di Jalan poros Bontang-Samarinda," jelas Ade. Para pemain barang haram ini pun tak akan jauh-jauh dari lingkarannya, meski sudah berada di balik sel penjara. Selalu ada saja nyanyian dari para kurir yang ketangkap menyatakan jika pemilik atau pengatur barang haram ini berada di Rutan atau Lapas. "Kalau keterangan tersangka bandarnya ada di Lapas atau Rutan itu kan bisa-bisanya mereka. Toh jika memang terbukti kan pasti kita amankan juga," tambah Ade.

DOMINASI USIA PRODUKTIF

Peredaran narkoba tidak hanya menjadi persoalan di perkotaan. Kabupaten Kutai Kartanegara juga mengalami persoalan yang sama. Selain sabu, di daerah itu juga beredar ineks dan Double L (LL). Hasil pengungkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kukar, hingga Oktober 2020. Sebanyak 684,17 gram sabu-sabu, 811 butir LL. Dan 6 butir narkoba jenis inex. Barang bukti (BB) berupa uang tunai, senilai Rp 33.255.000. Barang bukti tersebut didapati berdasarkan temuan sebanyak 139 kasus, serta melibatkan 164 tersangka. Kasat Reskoba Polres Kukar IPDA E Indrayani menyayangkan, jika yang terlibat kasus malah diusia yang sangat produktif. "Usia-usia muda, dengan rata-rata 18-25-an tahun. Tapi (usia) tua juga ada tapi sedikit," jelas Indrayani. Indrayani kembali menjelaskan, jika peredaran di Kukar masih didominasi narkoba jenis sabu-sabu. Namun tidak menutup kemungkinan narkoba jenis lain juga beredar luas di Kukar. Berbicara harga, para tersangka berani merogeh kocek yang lumayan besar. Dengan iming-iming untung yang besar pula. Berdasarkan pengakuan para tersangka saat dilakukan BAP. Rata-rata harga per gramnya mencapai Rp 1,3 juta. Itu yang untuk sabu-sabu. Berbagai cara terus dilakukan Satreskoba Polres Kukar. Dalam proses penekanan peredaran narkoba di Kukar. Seperti memberikan imabuan, disamping melakukan razia dan operasi pemberantasan. Baik bandar, kurir hingga pengedar. Untuk para pengguna, terutama usia muda bakal diprioritaskan untuk proses rehabilitasi. Demi masa depan mereka juga.

PPU DIDOMINASI PIL KOPLO

Di Kabupaten Penajam Paser Utara, 67 kasus diungkap kepolisian setempat. Jumlah ini diungkapkan cenderung meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Dilihat dari data pengungkapan, sampai bulan yang sama tahun lalu tidak sampai 60-an kasus," ucap Kepala Satresnarkoba Polres PPU AKP Anton Saman. Ada dua jenis narkotika yang kerap ditemui di daerah otonomi termuda kedua di Kaltim ini. Ialah Sabu-sabu dan Double L (LL), atau biasa disebut pil koplo. Hingga November ini, dari pengungkapan kasus itu total sekira 364 gram berhasil digagal-edarkan. Sedangkan Double L ada sebanyak 565 butir. Juga dari bandar yang telah siap diedarkan. Jika dikonversikan ke rupiah, harga sabu-sabu yang digagalkan sekira Rp 727 juta. Di daerah itu, 1 gram sabu dihargai Rp 2 juta. Untuk pil koplo, dijual Rp 10 ribu pe butir. Berarti total Rp 5,6 juta. Soal itu, Anton menuturkan harga ini pasaran itu cenderung fluktuatif. Berdasarkan jawaban dari tersangka yang diinterogasi. "Biasa mereka jual per paket. Beratnya beragam. Harganya juga berubah-ubah. Jika banyak kasus terungkap ini, harga cenderung lebih tinggi. Mungkin karena semakin sulit dicari," jelasnya. Disebutkannya, tak pernah habisnya peredaran itu karena diduga kuat adanya jaringan. Memang itulah yang sulit terungkap. Hal yang menjadi alasan lainnya ialah, daerah berjuluk Benuo Taka ini merupakan jalur lintas. Diapit oleh 4 kabupten/kota lainnya. Dekat dengan perbatasan antar provinsi pula, Kalimantan Selatan (Kalsel). Jadi banyak pintu-pintu masuk. Pintu masuk utama jelas menjadi objek utama antisipasi. Seperti pintu masuk arah Selatan, dari Paser, arah Utara, dari Balikpapan dan Kutai Kartanegara (Kukar). "Tapi untuk pintu-pintu alternatif lainnya, jelas perlu langkah yang lebih inovatif," sebutnya. Total keseluruhan pintu itu ada 18. Yang mana 14 diantaranya merupakan pintu jalur air. Dari empat kecamatan yang ada. Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku. Menjabat sejak Juni lalu, Anton jelas memikirkan cara khusus untuk memantau dan mengawasi peredaran dengan keadaan geografis kabupaten yang ditunjuk sebagai lokasi ibu kota negara (IKN) masa depan ini. Ia menghimpun jaringan tertutup. Yang terisi oleh masyarakat di setiap wilayah yang se-visi dan se-misi dengan jargon anti narkoba. "Warga di PPU ini tak sedikit yang juga resah dengan kondisi itu. Jadi mereka secara sukarela akan menginformasikan jika ada sesuatu yang mencurigakan. Maka dari itu, bagi siapa saja. Jangan segan untuk melaporkan," tegasnya. Ada hal yang menarik juga. Berbeda dengan daerah lain, atau yang notabenenya kota, jenis narkotika yang beredar cenderung beragam. Selain dua itu, masih ada inex, heroin, putaw, kokain, ganja dan banyak lagi. Namun untuk di PPU, jenis cenderung gak berubah dari tahun-tahun sebelumnya. Yang favorit tetap sabu-sabu ini. Anton mencoba menganalisis. Menurutnya, kondisi sosial masyarakat serta keberadaan tempat hiburan menjadi faktor penentunya jenis narkotika yang beredar juga. Kalau di kota, beragam tempat semacam diskotik. Di situ tempat biasa barang ini dikonsumsi. Lalu, ia juga menemukan adanya doktrin spesifik terhadap pengguna sabu-sabu di PPU. "Sebagian besar masyarakat yang tertangkap itu adalah pekebun atau karyawan di sebuah perusahaan. Jadi mereka diberikan sugesti bohong bahwa dengan menggunakan sabu-sabu, kinerja mereka akan lebih baik," urainya. Padahal kenyataannya, lanjut Anton, sudah faktanya itu hanya omong kosong. Narkotika ini memanipulasi pikiran untuk percaya hal yang instan. "Karena buktinya pekerjaan mereka malah hancur. Bukan semakin produktif," tandasnya. Peristiwa itu berulang kali terjadi dari keterangan para pengguna yang tertangkap. (bom/mrf/zul/rsy/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: