TPK Tumbuh Positif

TPK Tumbuh Positif

TANJUNG SELOR, DISWAY – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Kaltara tumbuh positif selama Juli-September. Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, TPK Juli berada di angka 31,95 persen.

TPK pada Juli lalu, kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Kaltara, Panca Oktianti, tercatat lebih tinggi dibandingkan Juni, yang sebesar 20,96 persen. Selanjutnya, kembali terjadi peningkatan TPK pada Agustus dan September. Pada dua bulan tersebut, TPK tercatat masing-masing di angka 44,35 persen dan 45,27 persen. Dijelaskan Panca, sebelumnya hunian hotel juga mulai membaik pada Mei 2020. Di periode tersebut, TPK tercatat pada angka 27,02 persen. Capaian pada Mei ini, menunjukkan hal yang signifikan dibandingkan TPK April 2020, yang sebesar 12,18 persen. TPK di April sendiri menjadi yang terendah sepanjang 2020. “Peningkatan yang terjadi dalam tiga bulan terakhir, menjadi angin segar. Setelah TPK hotel berbintang meredup akibat pandemik COVID-19,” ujar Panca, Kamis (12/11). Berbagai kebijakan pembatasan aktivitas dan mobilisasi masyarakat, lanjutnya, membuat hunian kamar hotel sempat turun drastis. Khususnya pada Maret dan April 2020. Sementara itu, TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya di Kaltara, juga mengalami peningkatan pada September 2020. Yakni dari 12,29 persen menjadi 22,83 persen. Dari lima kabupaten dan kota yang ada di Kaltara, level TPK tertinggi berada di Kabupaten Nunukan sebesar 40,82 persen. Kemudian disusul Kota Tarakan sebesar 25,92 persen dan Kabupaten Malinau sebesar 21,48 persen. Sementara itu, TPK di Kabupaten Bulungan tercatat sebesar 9 persen. Angka ini naik 4,16 poin dibandingkan TPK Agustus sebesar 4,84 persen. Terakhir, TPK di Kabupaten Tana Tidung (KTT) tercatat sebesar 2,08 persen. Secara keseluruhan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu domestik pada hotel berbintang dan akomodasi lainnya di Kaltara, yakni pada September 2020, adalah selama 1,32 hari. “Ini sedikit mengalami penurunan, dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada bulan Agustus 2020,” ujarnya. “Jika dibandingkan antara tamu asing dan domestik, rata-rata lama menginap tamu asing pada bulan September 2020, lebih tinggi dibandingkan tamu domestik. Yaitu masing-masing 2,87 hari dan 1,29 hari,” lanjutnya. Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltara, Muhammad Saleh Pengeran Khar mengatakan, pelonggaran aktivitas masyarakat, menjadi faktor kembali normalnya tingkat hunian kamar hotel dan penginapan. “Beberapa bulan terakhir ini kan orang-orang boleh bikin kegiatan-kegiatan lagi. Ya, kita bersyukurlah. Meski belum signifikan, lumayan buat menutup biaya operasional. Selain kamar, kita juga kan mengandalkan jasa sewa ruang pertemuan,” katanya. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: