Paslon Nomor 2 Dilaporkan

Paslon Nomor 2 Dilaporkan

“Saya orang pribumi asli, bapak ibu juga orang pribumi asli. Bersatu orang pribumi memilih orang pribumi.”

PERNYATAAN calon bupati Berau Sri Juniarsih Maksir saat kampanye di Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, pada 4 November lalu, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Sabtu (7/11). Ucapan Pribumi dituding mendiskreditkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Sri Juniarsih, dinilai dan diduga melanggar Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang pilkada. Aturan itu menyebutkan, kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan calon gubernur muapun bupati, atau juga partai politik. Kuasa hukum paslon nomor 1, Alex Suryanata mengungkapkan, bahwa pihaknya melaporkan pasangan calon 2 ke Bawaslu. Karena dinilai menyebutkan narasi provokatif yang bernuansa SARA. Menyebutkan pribumi. “Kami laporkan pada 7 November, dengan menyertakan video berdurasi 01.04 menit,” ungkapnya kepada Disway Berau, Kamis (12/11). “Sarat pelaporan sudah kami penuhi dengan menyertakan dua alat bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran itu,” tambahnya. Menurut Alex, isi kampanye yang disampaikan Sri Juniarsih, terkait penyebutan pribumi dikhawatirkan dapat memecah belah anak bangsa di Kabupaten Berau. Khususnya pada kontestasi politik 2020. Kalimat itu sangat sensitif dan menurut Alex dilarang dalam aturan pilkada. Selain itu, pernyataan dinilai merugikan. Karena dapat memengaruhi pemilih untuk tidak memilih pasangan calon 1, Seri Marawiah dan Agus Tantomo. “Selain itu, pernyataannya juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 40/2018 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Ras,” pungkasnya. Sementara, Ketua Bawaslu Berau, Nadirah menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan terkait kampanye berbau SARA yang ditujukan ke pasangan calon 2. Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan laporan itu memenuhi unsur tindak pelanggaran pemilu atau tidak. “Sudah kami registrasi. Baru sekadar dugaan. Saat ini, laporan sedang diproses dan akan dilakukan verifikasi dan akan memeriksa terlapor,” pungkasnya. */ZZA/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: