BNNP Kaltim Perintah Pelaku Bikin ‘Jus Sabu’

BNNP Kaltim Perintah Pelaku Bikin ‘Jus Sabu’

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Peredaran narkoba, seperti sabu di Kaltim memang sangat mengkhawatirkan. Hampir setiap harinya petugas selalu saja berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Bahkan tak sedikit pula, para pelaku yang sebelumnya ditangkap dengan kasus serupa, justru kembali tertangkap oleh petugas. Seperti yang telah diungkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.

Satu pengedar yang kembali mereka ringkus itu adalah Syarifullah. Dia ditangkap pada Kamis (8/10/2020) lalu. Pria 35 tahun itu sebenarnya sudah pernah digelandang ke Kantor BNNP Kaltim, totalnya sudah sebanyak tiga kali ditangkap. Saat kembali ditelisik, rupanya warga Tanah Grogot itu memang tak punya rasa jera meski telah berapa kali dipenjara. Selang beberapa kali keluar dari masa tahanannya, Syarifullah malah kembali tertangkap mengedarkan kristal mematikan. Walhasil dirinya kini harus kembali berstatus tersangka lagi. Berselang sebulan, setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan putusan hukuman telah menjerat Syarifullah, barang bukti berupa sabu, diputuskan untuk segeranya dimusnahkan oleh BNNP Kaltim pada Kamis (12/11/2020) tadi. Bertempat di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang, sebanyak enam poket sabu seberat 42,8 gram milik Syarifullah dimusnahkan. Satu persatu plastik berisi zat psikotropika dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender. Pemusnahan juga disaksikan langsung oleh pihak Kejati Kaltim dan Polresta Samarinda. "Pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh berkas perkara sudah lengkap. Pelaku ini memang sudah diamankan, cuma tidak barang bukti jadi statusnya saksi saat itu. Setelah itu kami kembali amankan pelaku, kali ini lengkap dengan barang bukti," kata Kepala Bidang Pemberantas BNNP Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo melalui Kasi Wastahti Bidang Pemberantasan, Kadiyo ketika dikonfirmasi media ini. Setalah kristal mematikan yang diblender berubah menjadi jus sabu. Selanjutnya tersangka diperintahkan untuk membuangnya ke dalam kloset. Meski sabu telah dimusnahkan serta Syarifullah ditahan, namun petugas masih terus menyelidiki otak sindikat peredaran sabu asal Tana Grogot itu. "Kami akan terus dalami, walaupun satu pelaku berhasil kami amankan dan barang buktinya sudah dimusnahkan," pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: