Bejat!! Ayah Tiri Lecehkan Anak Gadisnya

Bejat!! Ayah Tiri Lecehkan Anak Gadisnya

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Kasihan Mentari –bukan nama sebenarnya-. Gadis 12 tahun ini jadi korban pelampiasan nafsu ayah tirinya selama setahun terakhir. Sebut saja namanya Awan (41). Tak tahan dengan perilaku bejat ayah tirinya, ia pun memberanikan diri mengadu kepada ibu kandungnya, Rabu (11/11/2020) lalu. Awan kini harus mendekam di balik bui.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Samarinda Kota, Iptu Suyatno mengemukakan kisah nestapa yang dialami Mentari. Berawal dari April 2019 lalu, Awan tiba-tiba tertarik melihat anak tirinya yang mulai menunjukkan tanda-tanda keremajaan di tubuhnya. Awan yang tak kuat iman, kemudian mulai meraba bagian tubuh sang anak yang masih duduk di bangku kelas IX SMP tersebut.

Saat pertama kali melakukan aksi tak senonohnya itu, Awan mengancam kepada Mentari untuk tidak bercerita kepada siapapun, termasuk istrinya yang tak lain adalah ibu kandung Mentari. Apabila berani melaporkannya, Mentari diancam Awan tak akan diberikan uang bekal sekolah.

Mentari yang di bawah intimidasi Awan, memilih untuk bungkam. Namun kebungkaman itu dijadikan kesempatan oleh Awan, yang selanjutnya kerap mendatangi Mentari apabila hasrat seksualnya sedang meninggi. Setiap kali berdua bersama anak tirinya itu, jemari nakal Awan langsung menyentuh bagian intim Mentari.

"Tidak terhitung berapa kali pelaku melakukannya, yang jelas pengakuannya itu lebih dari lima kali," ungkap Iptu Suyatno yang mewakili Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldi Harjasatya, Kamis sore (12/11/2020).

Perbuatan tak senonoh yang dilakukan Awan selama ini akhirnya terkuak dengan sendirinya. Tepatnya Rabu (11/11/2020) lalu, kala Mentari sedang bertandang ke rumah kerabatnya bersama sang ibu. Mentari yang hendak menyambungkan fasilitas WiFi, kemudian menyodorkan ponsel miliknya kepada sepupunya. Saat ponsel miliknya ada di genggaman sepupunya itu, tiba-tiba saja pesan singkat berkonotasi negatif dari si ayah bejat masuk, hingga akhirnya dibaca oleh ibu kandung Mentari.

"Ketahuannya pas dia minta password WiFi, pas mau diketikan password sama kerabatnya, tiba-tiba chat pelaku ini masuk. Karena lihat chat itu lah, kemudian akhirnya mengaku kalau korban ini kerap digarap ayah tirinya," terangnya.

Salah satu sepupu Mentari yang dewasa seketika naik pitam mengetahui Mentari telah menjadi korban asusila. Pria itu kemudian menyambangi Awan yang sedang ada di rumahnya. Setibanya di sana, kakak sepupu Mentari langsung melayangkan bogeman mentah ke ayah tiri bejat itu. Yang kemudian dilanjutkan dengan melaporkan Awan ke Polsek Samarinda Kota.

"Pelaku langsung kami amankan hari itu juga di kediamannya. Untuk hasil visum masih belum keluar, barang bukti yang diamankan beberapa helai pakaian korban," kuncinya.

"Kami masih dalami lagi sudah berapa kali melakukan hingga ancamannya seperti apa. Kalau pengakuannya sementara ini, dengan mengancam tidak memberikan sangu sekolah ke korban. Kita masih mintai keterangan lagi," tandasnya.

Karena perbuatan asusilanya, kini si ayah bejat harus meringkuk di balik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan masa hukuman 15 tahun penjara. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: