Sepekan, Lima Pemilik Sabu Dibekuk Polres Kubar

Sepekan, Lima Pemilik Sabu Dibekuk Polres Kubar

KUBAR, nomorsatukaltim.com – Setelah menangkap lima tersangka pada Operasi Antik bulan lalu, Satuan Reskoba Polres Kutai Barat (Kubar) kembali menangkap lima tersangka pemilik dan pemakai narkotika jenis sabu dalam delapan hari terakhir.

“Pada Senin (2/11/2020) berhasil diamankan tiga tersangka di Kecamatan Melak. Kemudian dua tersangka lagi diamankan pada Selasa (10/11/2020) di daerah Kecamatan Tering,” terang Kapolres Kubar, AKBP Irwan Yuli Prasetyo, dalam konferensi pers didampingi oleh Kepala Satreskoba AKP Simon Tammu dan Kasubbag Humas Polres Iptu Andreas, Rabu (11/11/2020) di Mapolres Kubar, Sendawar.

Barang bukti (BB) sabu yang berhasil disita seberat 10,1 gram dari dua pengedar dan tiga pengguna. BB dari tersangka ZA berjumlah 26 poket kecil dengan berat 9 gram, Kemudian dari tersangka UA seberat 0,6 gram terdiri 2 poket kecil.

“Sedangkan dari tersangka MM, RY, dan MR diamankan BB sabu seberat 0,6 gram dari 1 poket kecil,” ujar AKBP Irwan Yuli Prasetyo.

Kronologisnya, tersangka UA mendapatkan sabu melalui tersangka ZA. Keduanya berdomisili di Kecamatan Tering. Sedangkan tiga tersangka lainnya dalam satu tempat di rumah milik MM.

“Para tersangka mendapatkan sabu itu dengan cara membeli dari Kota Samarinda. Memperolehnya dengan cara iuran,” tambah Kasat Narkoba,” AKP Simon Tammu.

Satreskoba Polres Kubar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara para tersangka akan disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya, pidana kurungan penjara paling lama 20 tahun. Serta denda paling banyak Rp 10 miliar,” tukas AKP Simon Tammu.

Satreskoba Polres Kubar mengimbau masyarakat Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu), untuk turut membantu memberikan informasi terkait narkoba.

“Sekecil apapun informasinya, sangat penting. Karena narkoba sangat merusak generasi,” tandas AKP Simon Tammu.(imy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: