Video Asusila Tersebar, Kedua Aktornya Melapor

Video Asusila Tersebar, Kedua Aktornya Melapor

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Balikpapan Noval

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Dunia maya Kota Balikpapan kembali diramaikan beredarnya video asusila. Diduga diperankan kedua pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Kejuruan di Balikpapan.

Video dengan durasi 1 menit 37 detik tersebut, telah beredar luas di kalangan grup WhatsApp.

Atas kejadian tersebut, Polres Balikpapan melalui Sat Tipidternya langsung melakukan pendalaman kasus peredaran video tak senonoh tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, melalui Kanit Tipidter Polres Balikpapan Iptu Noval Forestriawan mengatakan, jika dirinya telah menerima laporan dari kedua orang yang berada dalam video tersebut. Tak terima dokumentasi pribadi keduanya tersebar luas.

“Benar kita telah menerima LP dari keduanya. Didampingi keluarga masing-masing. Mereka keberatan atas beredarnya video pribadi oleh oknum tidak bertanggungjawab," ujarnya, Kamis (5/9/2019).

Lanjut Noval, saat ini pihaknya tengah mendalami dan menyelidiki siapa penyebar video asusila tersebut. "Saat ini tim saya telah turun menyelidiki" jelasnya.

Noval menerangkan, jika terdapat UU ITE dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara."Kita bisa jerat si penyebar dengan UU ITE," jelasnya.

Sementara bagi kedua orang yang ada di dalam video tersebut, statusnya masih sebagai pelapor dan dilakukan pengembangan kasus. (K/bom/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: