Rosdiana Hadapi Sidang Perdana, JPU Bacakan Surat Dakwaan

Rosdiana Hadapi Sidang Perdana, JPU Bacakan Surat Dakwaan

Rosdiana menghadapi sidang pertama di Pengadilan Tipikor Samarinda. (qn/diswaykaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan lahan Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan Rosdiana menghadapi sidang pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Rabu (4/9/2019) siang. Dia duduk di kursi pesakitan dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Saat menghadiri sidang, Rosdiana  mengenakan jilbab dan rok hitam serta rompi merah. Majelis hakim yang melakukan sidang meliputi Agus Sulistiyono, Rustam, dan Ukar Priyambodo. Sementara jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang ini antara lain Rifal Faisal dan Tajerimin. Perempuan kelahiran 1960 ini didampingi dua orang penasehat hukumnya. Sidang perdana itu diawali dengan pertanyaan berupa perkenalan dan arahan dari majelis hakim. Rosdiana terlihat terbelit-belit dan kesulitan menjawab pertanyaan dasar seperti tanggal dan tahun lahirnya. Dia mendasarkan tahun kelahirannya pada hitungan pribadi. Sementara hakim memintanya menyebut tanggal dan tahun kelahirannya berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP). Setelah itu, majelis hakim memberikan kesempatan JPU untuk membacakan surat dakwaan. JPU mendakwa Rosdiana dengan pasar berlapis. “Apakah saudari paham dan menerima dakwaan tersebut?” tanya Agus selaku hakim ketua kepada Rosdiana. Dia mengaku paham. Namun terkait dakwaan, Rosdiana meminta saran dari penasehat hukumnya. Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan kesepakatan JPU dan penasehat hukum untuk jadwal sidang lanjutan. Sidang lanjutan akan diadakan pada mendatang. Agendanya pembacaan eksepsi dari terdakwa. Penasehat hukum Rosdiana, La Ode Benny mengaku belum dapat mengomentari surat dakwaan dari JPU. Kata dia jaksa hanya berpijak pada berita acara pemeriksaan (BAP). Sementara kliennya belum mendapatkan BAP tersebut. “Adapun eksepsi yang kami ajukan nanti, kami akan mempertanyakan apakah dakwaan itu sudah sesuai Pasal 43 KUHP atau tidak,” sebutnya. (qn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: