Fase Pemulihan COVID-19, Tinggal 27 Pasien

Fase Pemulihan COVID-19, Tinggal 27 Pasien

Berau, Nomorsatukaltim.com – Kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 kembali dievaluasi. Rapat dipimpin langsung Pjs Bupati Berau, M Ramadhan didampingi Sekretaris Kabupaten Berau, M Gazali dan Forkopimda di Ruang Rapat Sangalaki, Senin (2/11/2020).

Ramadhan menyampaikan, sosialisasi yang telah berjalan harus terus dilakukan. Seperti himbauan berupa spanduk dan baliho di sejumlah tempat umum, penerapan SOP kesehatan hingga penyemprotan disinfektan. Mengingat, Bumi Batiwakkal dalam fase tatanan baru (new normal) untuk beradaptasi dengan COVID-19. Sehingga, masyarakat perlu menerapkan protokol kesehatan sebagai budaya baru yang wajib dijalankan. Meski, aturan hukum dalam penerapan protokol kesehatan telah disusun. Tapi, kata dia, itu saja tidak cukup, tanpa dibarengi dengan kesadaran dari masyarakat. “Kami melakukan evaluasi yang telah dijalankan. Sehingga penanganan COVID-19 bisa lebih maksimal lagi,” jelas Ramadhan. Menurutnya, penanganan COVID-19 menjadi hal serius yang perlu diwaspadai. Dengan proses yang panjang. Sehingga antisipasi sejak dini bisa dilakukan. “Dilema yang terjadi saat ini, kami melakukan pencegahan COVID-19. Sementara protokol kesehatan harus dilakukan. Memang perlu waktu lama. Tapi kalau semua bekerja sama, saya yakin bisa tercapai,” ujarnya. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi memaparkan, perkembangan kasus COVID-19 di Bumi Batiwakkal, bervariasi setiap bulannya. Dan Pulau Maratua, menjadi kecamatan yang tidak terpapar kasus COVID-19. Sedangkan Tanjung Redeb dan Batu Putih mencapai angka tertinggi. “Dalam kasusnya, kami membagi dalam enam klaster, yaitu transmisi lokal 97 kasus, pelaku perjalanan 157, Gang Jeruk 45, Gowa 32, Logpond 11 dan klaster pertanahan 20,” ungkapnya. Saat ini, perkembangan sudah mengalami pemulihan. Jumlah pasien dirawat sebanyak 27 orang. Sebelumnya, penambahan jumlah pasien dipengaruhi oleh dibukanya akses transportasi. “Bahkan pernah sehari kasus itu mencapai 30. Yang semuanya merupakan kasus impor,” pungkasnya. (adv/humas/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: