Jembatan Pulau Balang, Jembatan Abu Nawas

Jembatan Pulau Balang, Jembatan Abu Nawas

Setelah lebih 10 tahun keinginan menghubungkan Balikpapan dengan Penajam Paser Utara melalui jalur darat akhirnya terwujud. Jembatan Pulau Balang yang melintasi Teluk Balikpapan tersambung, Ahad (1/11/2020). Tapi masyarakat belum bisa memanfaatkan sarana itu. Belum ada jalan yang menghubungkan jembatan dengan wilayah Balikpapan. Dimana masalahnya?

nomorsatukaltim.com - Entah berapa lama lagi masyarakat bisa mengakses jembatan itu. Pangkal masalahnya, jalan pendekat yang menghubungkan sisi jembatan dan wilayah Balikpapan belum dibangun. Memasuki akhir tahun ini, baru tahapan penetapan lokasi yang dilakukan pemerintah kota. Melihat kondisi ini, target penyelesaian pada Februari 2021 bakal molor lagi. Biasa. Melihat sedikit ke belakang, perencanaan pembangunan pada 2007 memang kontroversial. Pembangunannya ditentang oleh penggiat lingkungan. Karena dinilai mengancam kawasan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) sekaligus memutus rantai ekosistem. Dari segi ekonomi, proyek ini juga dianggap sebagai pemborosan anggaran. Karena jalan yang harus dibangun sebagai akses menuju jembatan terlalu panjang. Benar saja. Setelah jembatan ini jadi. Jalan akses pendekatnya malah belum selesai. Untuk menghindari kata 'tidak ada.'
"Jalan pendekat ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai istilahnya jadi jembatan Abu Nawas. Ada jembatannya tapi tidak ada jalannya. Jembatan terbang," kritik Syafruddin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Bidang Pembangunan. Saat dihubungi Nomor Satu Katim, Selasa (3/11/2020).
Meski begitu, ia tetap mengapresiasi. Konstruksi jembatan bentang panjang telah rampung. Kini tinggal menjadi PR pemprov untuk menyelesaikan persoalan akses jalan pendekat. Terutama tugas di pemerintah kota yang berkaitan dengan pembebasan lahan. "Tahun 2019 pemerintah mengalokasikan Rp 100 miliar loh untuk pembebasan lahannya. Dan sampai sekarang belum clear juga soal lahan di sana," kritiknya lagi. Selain masalah pembebasan lahan, anggaran dana juga menjadi kendala lambannya progres pembangunan akses jalan pendekat.  Dana pembangunan yang dibebankan pada APBD Kaltim dinilai memberatkan. Apalagi di tengah kondisi pandemi COVID-19.  Untuk itu, ia menyarankan sebaiknya Pemprov mengajukan permohonan bantuan anggaran ke pemerintah pusat. "Pemprov harus jujur ke pusat. Dana kita terbatas, kita butuh bantuan pusat," sarannya. Terpisah, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi di hadapan awak media memaparkan. Proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) sudah dilakukan sejak 2017. Saat itu, estimasi biaya direncanakan sebesar Rp 3,63 triliun. Dengan rincian panjang jalan akses 14,38 kilo meter. Dan 3 unit jembatan 1,7 kilo meter. "Pada tahun 2018, karena keterbatasan anggaran, Pemprov mengajukan permohonan pembiayaan ke Kementerian PUPR," jelas Rizal. Kemudian, Pemprov dengan Kementerian PUPR menyetujui draf kesepakatan  bersama. Untuk memilih alternatif pembangunan akses jalan pendekat. Dengan estimasi biaya Rp 550 miliar. Dengan rincian desain rigit beton sepanjang 2 kilo meter pada oprit Jembatan Pulau Balang. Satu jalur agregat dan satu jalur dibiarkan kondisi tanah untuk menghindari mangrove. Pada tahun 2019 baru dilakukan review DED dan trase jalan. Dengan estimasi biaya Rp 927,45 miliar. Dengan rincian desain panjang jalan 15,5 kilo meter. Lebar 23,5 meter. Dan konstruksi rigid beton. Kementerian PUPR sebut Rizal, bersedia menyelesaikan pembangunan jalan akses Jembatan Pulau Balang. Pernyataan itu disampaikan saat pertemuan dengan pemprov Kaltim. Pada 4 Desember 2019, di Hotel Tjokro Balikpapan. Sementara, pada tahun ini adendum Amdal dan Penetapan Lokasi oleh Pemkot Balikpapan baru dilakukan. Setelah keluarnya SK Gubernur Kaltim No. 590/K.459/2020. Pada 10 September 2020 lalu. "Tugas Pemkot untuk penetapan lokasi.  Karena kewenangannya baru diberikan gubernur per 10 september kemarin," bebernya. Ia pun menegaskan, tidak ada tugas Pemkot Balikpapan secara pembiayaan. Pihaknya hanya ditugasi untuk penetapan lokasi setelah peta bidang dan survei tanah selesai. "Begitu saudara sekalian. Supaya jangan salah paham," pungkasnya. Tahun depan pemerintah merencanakan pengadaan tanah, sekaligus pembahasan pembangunan jalan akses, bersama Kementerian PUPR. (krv/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: