PPU Terbitkan Kartu Kendali, Untuk Atasi Sengkarut Gas LPG 3 Kg

PPU Terbitkan Kartu Kendali, Untuk Atasi Sengkarut Gas LPG 3 Kg

Jadi dengan memanfaatkan badan usaha milik desa (BUMDes). Mekanismenya serupa dengan yang ada di pangkalan. Apalagi 30 desa yang ada di PPU ini rata-rata sudah memiliki BUMDes.

"Bedanya, mereka ada aturan tegas. Sama, seperti tidak boleh jual ke pengecer dan yang lainnya. Tapi lebih mudah dikontrol," ujarnya.

Hal ini juga sudah ia komunikasikan dengan OPD terkait. Adanya program lintas OPD ini. Untuk merumuskan mekanisme serupa dengan kelurahan pula.

Dengan langkah ini, semua permasalahan akan bisa diatasi. Melalui kontrol secara tegas.

"Kuncinya ada di pangkalan. Jika tidak dijual ke pengecer, maka tidak akan ada gas melon beredar di atas harga Rp 20.000 itu," pungkasnya. (Adv/rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: