Formasi CPNS Mahulu 2019 Diumumkan, Dibuka 174, Diisi 114

Formasi CPNS Mahulu 2019 Diumumkan, Dibuka 174, Diisi 114

Mahulu, nomorsatukaltim.com – Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) formasi tahun 2019 telah diumumkan.

Melalui pengumuman nomor 824/10726/BKPP-TU.P/X/2020, serta berdasarkan surat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor  K26-30/B6912/X/20,01 per tanggal 27 Oktober 2020, tentang penyampaian hasil Integrasi nilai CPNS Pemkab Mahulu Tahun 2019. “Pengumuman dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia per 30 Oktober 2020,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mahulu, Dr Stephanus Madang SSos MM, dikonfirmasi via telepon seluler, Minggu (1/11/2020). Sekdakab Stephanus Madang mengungkapkan, hasil seleksi yang telah diumumkan sangat transparan. Karena hasil tersebut diambil dari Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan telah diintregrasi dari Seleksi Kompetensi Dasar (SDK) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). “Serta telah dilakukan rekonsiliasi integrasi nilai oleh Pemkab Mahulu dan instansi terkait yakni, BKN per 20 Oktober 2020 melalui daring (vicon),” ungkapnya. Dipaparkannya, total formasi CPNS di Mahulu pada 2019 berjumlah 174 orang. Namun yang terisi sebanyak 114 formasi. Kemudian formasi yang tidak terisi sebanyak 60 formasi. “Setelah pengumuman ini, tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah bagi peserta yang tidak lulus. Terhitung sejak 1 sampai 3 November 2020,” sebutnya. Stephanus Madang menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tes CPNS wajib melaksanakan pemberkasan usul Nomor Induk Pegawai (NIP). Pemberkasan terdiri dari dua tahapan. “Yaitu pemberkasan online via SSCN BKN dengan batas waktu sampai 15 November 2020. Kemudian pemberkasan fisik/offline, peserta mengumpulkan berkas fisik kepada panitia seleksi daerah . Batas waktu sampai dengan 20 November 2020,” terangnya. Sekda menjelaskan, setelah pemberkasan selesai dan diverifikasi oleh panitia pusat dan daerah, peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi diberikan NIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya selaku Sekda Mahulu mengucapkan selamat dan sukses untuk seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus,” paparnya. “Selanjutnya dapat memenuhi seluruh persyaratan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Mendarmabaktikan diri secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Mahulu,” pungkas Stephanus Madang. Sekadar diketahui, tes SKB adalah lanjutan dari seleksi sebelumnya bagi peserta yang lulus pada tes SKD. Tes SKB selama 3 hari, yakni 27-29 September 2020. Pesertanya berjumlah 230 orang. Tetapi 2 peserta mengundurkan diri atas permintaan sendiri. “Yang mengikuti tes SKB hanya 228 orang. Formasi usulan yang disetujui pusat untuk Mahulu sebanyak 174 orang dengan sumber daya yang berkualitas,” terang Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mahulu, Wenefrida Kayang Ssos MSi kala itu kepada wartawan di Ujoh Bilang.(adv/imy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: