Debat Pilkada, Jadi Debat Prokes

Debat Pilkada, Jadi Debat Prokes

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 menuding Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha melanggar protokol kesehatan. Ia tak melakukan isolasi setelah melakukan swab. Sebaliknya, Ketua KPU Bilang sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas. Nah!

nomorsatukaltim.com - Penundaan Debat Publik Pilkada Balikpapan yang sediakan dilakukan Sabtu (24/10/2020) masih menyisakan misteri. Apalagi jika dikaitkan pihak yang paling diuntungkan dengan keputusan itu. Benarkah KPU memutus sepihak? Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Balikpapan, Rizal Effendi mengaku dimintai pendapat penundaan debat publik. Wali Kota Balikpapan itu mengeluarkan rekomendasi setelah melakukan berbicara dengan sejumlah pihak “Saya koordinasi dengan Pak Dandim, Pak Kapolres, Bu Dio (Andi Sri Juliarty) kalau kondisinya meragukan, maka keselamatan ditempatkan paling tinggi. Maka lebih bijaknya, ditunda," katanya, Senin (26/10/2020). Pernyataan itu sekaligus membantah sejumlah isu liar berkaitan pembatalan debat publik Pilkada Balikpapan. Menurut Rizal Effendi, setelah memberikan rekomendasi, para komisioner KPU Balikpapan menggelar rapat pleno yang dihadiri langsung Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah. "Rapat pleno, dipimpin Pak Rudiansyah. Memutuskan ditunda," kata Noor Thoha ketika dikonfirmasi terpisah. Pernyataan itu klop dengan ucapan Komisioner KPU Balikpapan lainnya, Syahrul Karim. "Kami tidak serta merta langsung memutuskan. Apakah lanjut atau tidak (tunda)," katanya. Keputusan diambil setelah menerima masukan Satgas COVID-19 Balikpapan dan pihak lain. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Balikpapan itu, mengatakan, keputusan penundaan telah diatur PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam COVID-19. "Di situ (disebutkan), wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan daerah setempat," katanya. Oleh karena itu, Syahrul pun menghubungi Satgas COVID-19. "Satgas menyarankan untuk ditunda. Karena nanti akan dilakukan tracking. Setelah itu kami rapat, koordinasi dengan pasangan calon, Bawaslu, dan menunda itu (debat)," bebernya.

KETUA LANGGAR PROKES?

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Balikpapan membantah kecolongan, lantaran membiarkan Ketua KPU, Noor Thoha berada di lokasi debat. Juru bicara Tim Gugus Tugas, Andi Sri Juliarty mengatakan, setiap orang yang tengah menunggu hasil tes swab, seharusnya melakukan isolasi mandiri. Namun Noor Thoha, tak melakukan itu. Justru, bagi tim gugus tugas, Thoha tergolong melanggar protokol kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan itu mengaku telah melakukan sosialisasi dan pembahasan tentang protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada. "Kami sudah menyampaikan, bahkan dalam press rilis, bahwa, semua masyarakat yang menunggu hasil tes swab, itu sebaiknya isolasi mandiri," jelasnya. Apakah Ketua KPU melanggar protokol kesehatan, Dio memberi penegasan. "Melanggar protokol (kesehatan), iya," ucapnya. Seharusnya, kata Dio, bukan tim gugus tugas yang ditanya soal pengawasan, ketika pembatalan acara dilakukan. Yang disebabkan terkonfirmasinya Thoha terhada virus tersebut. "Bahwa ada kewajiban Bawaslu membentuk satgas (COVID-19). Yang harus ada di sana adalah satgas Bawaslu," katanya.

PANGGIL SATGAS KPU

Dalam kesempatan yang sama, Rizal Effendi mengatakan pihaknya akan memanggil Satgas COVID-19 KPU. Pemanggilan itu untuk memastikan pengetahuannya tentang protokol kesehatan. Dan apakah protokol kesehatan di KPU sudah benar-benar dilaksanakan. "Seharusnya beliau (Noor Thoha) tidak boleh bergerak dulu ketika sedang menunggu hasil tes swab. Harusnya sambil menunggu hasil, berkoordinasi dengan kita. Jadi ini jadi pengalaman. Jadi pelajaran. Karena itu sekretaris KPU sebagai ketua satgas akan kita panggil," katanya. Dihubungi terpisah, Noor Thoha membantah disebut melanggar protokol kesehatan. Apa yang dilakukannya, kata Noor Thoha melakukan tes swab mandiri. Di sisi lain, sebelum tes swab, dirinya melakukan tes rapid. Yang hasilnya, non reaktif. "Saya Rabu, rapid test. (Hasil tes) rapid saya itu non reaktif. Tiba-tiba, Jumat, saya merasa penciuman saya hilang. Kemudian saya langsung swab (tes swab)," katanya. Bagi Thoha, isolasi mandiri dilakukan bagi yang hasil tes swabnya reaktif. Sementara saat itu, hasil tes belum diketahuinya. Diketahui setelah dirinya berada di hotel, tempat pelaksanaan debat. Di sisi lain, hasil tes rapidnya non reaktif. Seharusnya, dirinya tak disalahkan. Apalagi hasil tes rapidnya tak menunjukkan adanya virus dalam tubuhnya. "Karena kan saya ini inisiatif (untuk tes)," ungkapnya. Apalagi, ketika melakukan tes swab, sepengetahuan Dio. Dan debat publik yang seharusnya dilangsungkan Sabtu malam itu, pun diyakini Thoha, diketahui Dio. Termasuk wali kota Balikpapan yang juga ketua tim gugus tugas, Rizal Effendi.  "Kan itu (informasi) debat, sudah tersebar," tambah Thoha. Debat publik tersebut, diungkapkan Thoha, telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 130 jutaan. Namun apakah ada pengurangan dari pihak hotel, karena debat batal dilaksanakan, Thoha tak tahu persis. Sebab yang paham soal anggaran, adalah sekretaris KPU. "Sekitar Rp 130 juta. Kalau enggak salah. Kalau itu (apakah ada pengurangan), saya kurang tahu. Pak Alex (sekretaris KPU Balikpapan), itu yang tahu," ungkapnya. (sah/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: