Pemuda di Balikpapan Ketangkap Basah Ambil Ganja di Jasa Pengiriman Barang

Pemuda di Balikpapan Ketangkap Basah Ambil Ganja di Jasa Pengiriman Barang

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Seorang pemuda berinisial MR (25), warga Jalan Patimura, Batu Ampar, Balikpapan Utara harus berurusan dengan hukum. Lantaran dirinya kedapatan tangan mengambil narkoba jenis ganja.

MR yang diamankan pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 18.30 Wita di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara ini, sedang mengambil paket dari jasa pengiriman barang, yang isinya berupa ganja seberat 150 gram. Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, yang mendapat informasi dari jasa pengiriman barang langsung melakukan penyelidikan. Dan benar saja, petugas langsung meringkus pelaku. "Pihak jasa pengiriman sudah curiga dan koordinasi dengan kami," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Santosa, Selasa (20/10/2020). Dari pemeriksaan sementara, ganja tersebut dikirim dari seseorang di Medan. Dan oleh pelaku akan kembali dipasarkan di Balikpapan dan sekitarnya. "Saat ini sedang kami kembangkan. Tersangka juga menjalani pemeriksaan secara intensif," jelas Budi. Selain mengamankan barang bukti ganja, penyidik juga menyita satu unit ponsel dan kartu debit BCA serta bukti pengiriman uang. Selain itu, penyidik juga masih mengembangkan jaringan peredarannya. "Mulai pemasok, pengedar, kurir dan pemakai, semua jaringannya tentu kami kembangkan," tambahnya. Seperti diketahui, saat ini juga tengah dilakukan Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam yang digelar Biro Operasi Polda Kaltim selama 14 hari sejak Kamis (15/10/2020) lalu. Seluruh wilayah melakukan upaya pengungkapan sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: