Kasus Dugaan Pencabulan Jalan di Tempat, Ibu Korban Datangi Polda Kaltim

Kasus Dugaan Pencabulan Jalan di Tempat, Ibu Korban Datangi Polda Kaltim

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Hati ibu mana yang tidak sedih, saat mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh orang terdekatnya. Parahnya lagi, sejak dilaporkannya kejadian tersebut pada awal Juli hingga kini, progres perkembangan kasusnya tidak berjalan.

Korban berinisial NC (9) datang ke Polda Kaltim didampingi ibu beserta kuasa hukumnya yang ingin mengetahui, sudah sejauh mana perkembangan laporan yang dilakukannya. Ibu korban memaparkan, sudah mengadu terlebih dahulu ke Polresta Balikpapan. Hanya saja, berkasnya disebut-sebut hilang. Kemudian sang ibu melanjutkan laporkan ke Polda Kaltim. Ketika ditemui awak media usai menanyakan laporannya ke bagian Reknata Polda Kaltim, Senin (19/10/2020), Ibu korban mengatakan tindakan asusila tersebut dilakukan oleh kakek tirinya. Di mana pelecehan tersebut diduga sudah berjalan sejak awal tahun. "Dugaan ini bermula ketika kakek tirinya, terlihat cenderung membelikan mainan kepada dia (korban). Sementara cucu lainnya tidak dibelikan. Perlakuan tidak sebanding itulah yang seterusnya menaruh kecurigaan oleh saya," ujarnya. Sementara itu kuasa hukum korban, Louis Mamusung mengatakan, mengenai barang bukti berupa sprei dengan noda yang diduga hasil pelecehan, dan hasil visum dari RSUD Kanujoso Balikpapan sudah diserahkan ke polisi. "Berdasarkan hasil visum, ini ada beberapa kali kejadian. Jadi tidak cuma sekali saja," ujarnya. Lanjut Louis, dirinya menilai kasus ini tidak hanya berjalan di tempat. Tapi juga menemui sejumlah kejanggalan. "Ibu korban disarankan melakukan visum kembali ke korban. Biasanya visum itu kan dilakukan oleh psikiater untuk tersangka. Kejanggalan lain bahwa dirinya mendengar, pihak terduga menyebarkan dugaan korban mengalami kelainan mental. Sementara anak ini (korban) sekolahnya di sekolah normal. Kalau memang dia kelainan mental, bagaimana mungkin anak kelainan mental bisa mengarang cerita. Kalau si anak normal, bagaimana mungkin bisa mengarang cerita sedetail itu secara konsisten," jelasnya. Louis menegaskan akan memastikan kasus ini terus berjalan. Ditambah pengaduan yang sudah cukup lama, ia percaya tindak lanjut kasus yang menimpa NC akan berlangsung sesuai aturan yang berlaku. Terpisah, Kasubdit Reknata AKBP Subudi mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan kasus ini. Dirinya yang baru menjabat lebih kurang seminggu ini akan mempelajari lebih lanjut. "Tadi kami sudah bertemu kuasa hukum dan ibu korban. Saya kan baru di sini, tapi kami janjikan masalah ini akan jadi prioritas kasus ini," ujarnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: