Besok, Pemkot Balikpapan Cabut SE Pembatasan Jam Malam

Besok, Pemkot Balikpapan Cabut SE Pembatasan Jam Malam

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Setelah lebih dua pekan berjalan, Pemkot Balikpapan berencana mencabut kebijakan pengetatan aktivitas di malam hari.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menilai, Surat Edaran (SE) terkait jam malam itu sudah bisa dicabut, besok (13/10/2020) lantaran Kota Minyak sudah keluar dari zona merah, dan beralih ke zona oranye selama dua pekan berturut-turut. Dari hasil evaluasi tim Satgas COVID-19 Balikpapan, ada penurunan kasus penularan virus corona. Pengaruhnya juga tergambar dari grafik yang kini berada di angka 0,64. "Walaupun masih fluktuatif, tapi ada kecenderungan menurun," ujar Rizal, dalam rilis, Senin (12/10/2020). Begitu juga dengan tingkat kesembuhan pasien meningkat 75 persen. Satgas juga sedang berupaya agar tingkat fatality rate atau kematian juga bisa diturunkan dari 5 persen menjadi 2 persen. Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa menambahkan, pelonggaran jam malam bukan berarti membebaskan masyarakat sebebas-bebasnya. Menurutnya Satgas COVID-19 tetap akan melakukan giat pendisiplinan protokol kesehatan (prokes). "Kami dari satgas tetap akan menjalankan razia protokol kesehatan," ujarnya. Hingga Senin, 12 Oktober, Satgas mencatat penambahan 9 pelanggaran baru. Jadi total kumulatif jumlah pelanggaran prokes sejak awal diberlakukannya Perwali 23/2020 sebanyak 3.196 pelanggaran. (ryn/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: