WNI Ditangkap Aparat Filipina, Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri

WNI Ditangkap Aparat Filipina, Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Seorang wanita Indonesia yang dicurigai merencanakan serangan bom bunuh diri di Filipina selatan ditangkap dalam serangan menjelang fajar yang dilakukan militer Filipina pada Sabtu (10/10).

Satuan Tugas Gabungan untuk wilayah yang bergolak Brigjen William Gonzales mengatakan, wanita Indonesia itu diidentifikasi sebagai Rezky Fantasya Rullie (RFR). Ia merupakan janda militan Indonesia yang tewas di Sulu pada Agustus lalu.

Ia juga meyakini Rezky merupakan putri dari dua pelaku bom bunuh diri yang menewaskan 21 orang dalam serangan di katedral Katolik di Jolo awal tahun lalu.

“Kami telah mengejar pelaku bom bunuh diri teroris asing di Sulu setelah pemboman kembar Kota Jolo (pada Agustus). Rullie adalah yang pertama dalam daftar kami sejak kami menerima laporan intelijen bahwa dia akan melakukan bom bunuh diri,” katanya seperti dikutip dari AFP, Sabtu (10/10).

Ia mengatakan, selain menangkap Rezky, pihaknya juga menyita rompi yang dilengkapi dengan bom pipa bersama dengan komponen alat peledak rakitan lainnya dari rumah pulau Jolo.

Ia menambahkan, kini Rullie ditahan bersama dengan 2 wanita yang menikah dengan anggota Abu Sayyaf lainnya.

Penangkapan itu terjadi kurang dari 2 bulan setelah sepasang wanita pembom bunuh diri meledakkan diri di Pulau Jolo di provinsi mayoritas muslim Sulu. Aksi itu menewaskan 15 orang dan melukai 74 lainnya. Pasukan keamanan menyebut, serangan 24 Agustus itu didalangi kelompok militan Abu Sayyaf.

Oleh Amerika Serikat (AS), Abu Sayyaf dianggap sebagai organisasi teroris. Abu Sayyaf adalah jaringan longgar militan Islam yang disalahkan atas serangan teror terburuk di Filipina dan penculikan turis asing dan misionaris Kristen.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah berkoordinasi dengan otoritas Filipina terkait hal ini. “KBRI Manila dan KJRI Davao telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Mengenai dugaan seorang WNI dengan inisial RFR yang telah ditangkap pada Sabtu, 10 Oktober 2020 oleh Satgas Gabungan Aparat Keamanan Filipina di Sulu,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, Sabtu lalu.

Judha mengatakan, WNI berinisial RFR memang sudah tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat keamanan setempat. Hal itu berkaitan dengan peristiwa bom di Kota Jolo pada 24 Agustus 2020.

“RFR sebelumnya terdaftar dalam pencarian orang oleh aparat setempat sebagai tindak lanjut hasil investigasi pasca-twin bombing di Kota Jolo 24 Agustus 2020,” ujarnya.

Saat ini, Kemlu melalui KBRI Manila dan KJRI Davao masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat. Untuk mendapatkan akses kekonsuleran. Hal itu dilakukan untuk verifikasi identitas WNI tersebut.

“KBRI Manila dan KJRI Davao sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mendapatkan akses kekonsuleran. Guna melakukan verifikasi identitas dan kewarganegaraan yang bersangkutan,” ucapnya. (cnn/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: