DPRD Balikpapan Sayangkan Pelajar Ikut-ikutan Aksi

DPRD Balikpapan Sayangkan Pelajar Ikut-ikutan Aksi

Balikpapan, nomorsatukaltim.com –  Anggota DPRD Balikpapan Parlindungan menyesalkan aksi penolakan UU Omnibus Law melibatkan pelajar.

DPRD menilai aksi itu juga banyak melibatkan pelajar SMP dan SMA. "Kami dari komisi IV sangat menyayangkan anak-anak kita dalam aksi demo tersebut," ujarnya, Minggu (11/10/2020).

Menurutnya anak-anak tersebut tidak mengetahui. Substansi aksi yang dipicu kemarahan rakyat terkait disahkannya UU kontroversial itu oleh DPR RI di Senayan.

Parlindungan yang merupakan Politisi Partai NasDem Balikpapan itu memang hadir dan menyaksikan demontrasi mahasiswa bersama serikat buruh dan ormas lainnya. Yang berlangsung di depan Sekretariat DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu. 

"Mungkin juga mereka tidak paham apa yang mau disuarakan, disampaikan, dan dikritisi," katanya.

Baca juga: Lanjutkan Proses Hukum Oknum Aparat, PWI dan AJI Dampingi 5 Jurnalis di Samarinda

Ia berharap di masa mendatang kebebasan mengeluarkan pendapat, menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi harus dipahami seluruh lapisan masyarakat. Termasuk juga usia. Untuk memertanggungjawabkan yang sudah dilakukan. 

Sebab, katanya, pelajar tingkat SMP belum genap 17 tahun. Belum bisa dimintai tanggung jawab dari aksi itu. "Ini kita kembalikan kepada (peran) orang tua dan kepada sekolah juga," tukasnya.

Ia meminta agar elemen masyarakat seperti serikat pekerja dan organisasi masyarakat yang lainjuga peduli dengan masalah ini. Agar memertimbangkan kembali. Untuk tidak mengajak anak-anak demonstrasi. Aksi apapun itu. Ia merasa jika Komisi IV DPRD Balikpapan yang membawahi bidang pendidikan dan kesejahteraan rakyat itu tidak perlu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait.

"Situasinya tidak mendesak. Jadi tidak perlu Dinas Pendidikan harus RDP. Tapi paling tidak mengimbau saja kepada sekolah-sekolah untuk ditekankan kepada murid-muridnya," imbuh Parlindungan. (ryn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: