KPU Kukar Gelar Sosialisasi, Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Mahasiswa
Kukar, nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melakukan sosialisasi. Terkait partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2020. Kali ini yang disasar adalah kelompok pemilih mahasiswa.
Kegiatan dilakukan secara hangat dan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Kegiatan juga dilakukan atas kerja sama dengan kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong, Minggu (11/10/2020). Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra memaparkan, yang menjadi salah satu syarat terlaksananya proses pilkada serentak, adalah memastikan protokol kesehatan COVID-19 terjamin. Agar apa yang ditakutkan, yakni penularan yang semakin meluas dan timbulnya klaster baru dapat dicegah. Bahkan hal tersebut telah diatur dan diakomodasi dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2020, PKPU 10 tahun 2020 dan PKPU 13 tahun 2020. "Semua itu sudah diatur dan diakomodir," ujar Erlyando Saputra pada Disway-Nomor Satu Kaltim, Minggu (11/10/2020). Pria yang akrab disapa Nando itu juga menjelaskan, terkait fakta Pilkada Kukar 2020 hanya berisikan pasangan calon (Paslon) tunggal, namun dipastikannya itu sebagai realitas demokrasi yang terjadi di Kukar. Meskipun, secara regulasi dan tahapan sebenarnya sudah sesuai. Ketika dilakukan perpanjangan tahapan pendaftaran. Tetap saja menghasilkan satu pasang calon saja. Terkait mekanisme proses pemilihan pun dijelaskan oleh KPU Kukar. Di mana di dalam surat suara nantinya akan terdapat dua kolom. Yakni satu kolom berisi gambar Paslon tunggal. Dan di sisi lainnya terdapat kolom kosong. Sehingga penetapan pemenang pun sama seperti pemilu-pemilu lainnya. Yakni dinyatakan menang setelah memperoleh suara lebih dari 50 persen DPT yang hadir dan mencoblos. Pada hari H pelaksanaan tahapan pencoblosan. "Dinyatakan menang, setelah 50 persen lebih dari pemilih yang hadir ke TPS," pungkas Nando. (ADV/mrf/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: