KPU Belum Baca

KPU Belum Baca

Budi Harianto (dok)

Rekomendasi Teguran Tertulis untuk Paslon 1

Duet Seri Marawiah dan Agus Tantomo diberikan sanksi berupa teguran tertulis. Karena melanggar protokol kesehatan dan administrasi saat pelaksanaan kampanye di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, beberapa waktu lalu.

Sanksi itu ditanggapi santai Wakil Ketua Tim Kampaye Seri Marawiah-Agus Tantomo. Meski, dirinya belum melihat fisik surat teguran karena dinilai melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13/2020. Khususnya tahapan kampanye.

Kendati demikian, tidak mempermasalahkan teguran tertulis yang dilayangkan. Itu sudah menjadi tugas dan fungsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau. Monitoring dan menindak unsur pelanggaran pada setiap tahapan pilkada.

“Kalaupun benar ada teguran, kami menerimanya dengan besar hati sebagai peserta. Karena saya kira, kejadian kemarin itu hanya spontanitas dari pendukung,” ujarnya kepada Disway Berau, Jumat (9/10).

Lanjut Liliansyah, teguran itu akan menjadi evaluasi timnya. Karena itu menjadi komitmen pasangan calon Seri Marawiah dan Agus Tantomo. Siap mentaati protokol kesehatan. Semaksimal mungkin akan diimplementasikan dalam setiap kegiatan kampanye.

“Itu kan aturannya tengah malam diterbitkan, beberapa hari sebelum masa kampanye. Mana sempat disosialisasikan,” ungkapnya.

Tetapi, itu bukan menjadi alasan. Pihaknya akan mendukung penuh instruksi di PKPU. Sebagai pedoman pelaksanaan pilkada di masa pandemik COVID-19. Agar kejadian yang berujung laporan ke Bawaslu Berau, tidak terulang kembali.

Salah satunya, dengan melakukan penyesuaian terhadap aturan. Terutama pasal 88C PKPU Nomor 13/2020, terkait aturan kampanye yang dilarang di masa pandemik. Terutama pembatasan jumlah peserta. Hanya 50 peserta. Bahkan, tamu yang hadir akan disterilkan terlebih dulu.

 “Kami akan berkoordinasi dengan Panwascam. Apakah sudah memenuhi prokes atau belum? Jika sudah kegiatan kampanye akan dilaksanakan,” ujarnya.

Dirinya juga berharap, Bawaslu tetap independen dalam bertindak.”Harapannya dapat adil juga, tidak hanya kami, tapi juga peserta lain jika melakukan pelanggaran harus ditindak,” pungkasnya.

Sementara, Ketua KPU Berau Budi Harianto belum bisa menyikapi terkait peringatan yang ditujukan kepada pasangan calon nomor urut 1. Seri Marawiah dan Agus Tantomo. Akibat melanggar administrasi  dan protokol kesehatan. Dengan dalih, belum membaca surat rekomendasi dari Bawaslu Berau.

“Belum lihat suratnya, saya baru dari monitoring. Setelah saya baca akan disampaikan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: