Cihuy, Tes Swab Sekarang Cuma Rp 900 Ribu
BIAYA tes swab kini turun. Tidak lagi jutaan rupiah. Tapi Rp 900 ribu. Serentak. Se-Indonesia.
Penetapan ini dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda langsung menyambar. Menyesuaikan tarif sesuai ketentuan baru tadi.
Semula pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) angkanya bervariasi. Paling tinggi Rp 2 juta untuk sekali swab test. Dua jam bisa langsung selesai. Kalau yang standar kisaran Rp 1 juta namiun harus menunggu tiga hari. Atau bahkan bisa lebih.
“Kami menindak lanjuti surat edaran dari Kemenkes RI terkait batas tarif tertinggi untuk uji swab. Kami meminta agar rumah sakit dan laboratorium klinik untuk bisa menyesuaikan,” kata Kadiskes Samarinda Ismed Kosasi, Rabu (7/10/2020).
Surat edaran ini sudah diberikan kepada seluruh rumah sakit dan klinik di Kota Tepian, yang membuka pelayanan test swab. Termasuk laboratorium kesehatan daerah milik pemerintah provinsi Kaltim.
Baca juga: Berlangsung hingga Malam, Demo Tolak UU Cipta Kerja Lanjut Kamis
“Semuanya kami sudah berikan. Beberapa rumah sakit di Samarinda yang melayani PT-PCR. Seperti di RSUD Abdul Wahab Syahrani (AWS) Samarinda. Tapi, ada beberapa rumah sakit diluar itu yang sudah bisa melayani PT-PCR,” pungkasnya.
Hasil tes swab ini sendiri sangat penting. Khususnya untuk kebutuhan pekerjaan. Kepala Diskes Balikpapan Andi Sri Juliarty menyebut Laboratorium Prodia sudah bisa menerpakan itu. Bahkan sebelumnya sempat bersurat ke Kementerian Kesehatan untuk meminta penyesuaian tarif.
"Serentak menerapkan uji swab mandiri Rp 900 ribu," katanya.
Tapi penerapan tarif baru tidak bisa langsung. Rumah Sakit Pertamina Balikpapan atau RSPB baru bisa menerapkan 12 Oktober nanti. "Hari Senin. Sebab pendaftaran swab mandiri sampai dengan hari Sabtu sudah full. Dan sudah terbayar semua," ungkap Sri.
Dari data per Juni, tarif swab mandiri PCR di RSPB masih Rp 2,1 juta. Menurut Sri, pihak RSPB akan menyelesaikan dulu jadwal swab gratis yang sudah terdata. Kemudian pada Senin baru menerapkan tarif swab mandiri Rp 900 ribu sesuai edaran Kemenkes.
"Laboratorium lain belum menginformasikan. Masih dalam proses penyesuaian tarif ini," sebut Sri.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut kemenkes bisa menindak laboratorium atau fasilitas kesehatan yang punya PCR, jika tarifnya tidak segera disesuaikan arahan dari pusat.
"Dicabut izinnya," tegas Rizal.
Terkait aturan baru itu, ia telah menerima keluhan dari klinik dan rumah sakit yang menyediakan fasilitas swab PCR. Sebab, RS dan klinik sudah terlanjur berinvestasi. Karena itu sebagian akan menyampaikan keberatan ke pemerintah pusat. Untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Pemkot pun akunya tidak bisa berbuat banyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: