Pemkot Samarinda Berniat Jadikan Lubang Tambang sebagai RTH, Pengamat: Sanggup?
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Lubang pasca tambang mau dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemkot. Tidak masalah bagi pengamat tata kota Unmul, Warsilan. Pertanyannya, pemkot sanggup?
Cost mahal harus dibayar. Sebab harus dilakukan reklamasi terlebih dahulu. Itu belum seberapa. Dana besar tetap harus dikeluarkan lagi untuk lakukan rehabilitasi. Serta ada tahapan lain yang harus dilakukan karena kondisi tanahnya labil. Pun membutuhkan waktu yang sangat lama.
“Itu harus ada perencanaan yang matang. Serta biaya yang besar. Pemkot sanggup atau tidak. Bukan hanya bicara tentang reklamasi saja. Banyak pertimbangannya,” katanya saat dihubungi Disway Kaltim, Rabu (7/10/2020).
Ia sepakat. Lokasi lubang pascatambang ini punya potensi. Hanya saja sekarang sudah menjadi lubang yang tidak ada lagi fungsinya. Bahkan sudah banyak korban jiwa dihasilkan.
Baca juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Kaltim, Massa Coret Papan Iklan
Pun kalau tempat itu dijadikan tempat wisata juga banyak pertimbangan selain biaya. Yakni keselamatan pengunjung. Dengan kata lain penjagaan harus ekstra ketat.
Kalau pun direklamasi juga Warsilan pesimistis. Perusahaan sudah lepas tanggung jawab. “Saya tidak mengetahui kebijakan dulu. Tapi saya pikir pengawasannya sangat lemah. Sehingga terjadi kondisi seperti ini,” celetuknya.
Karena di sana ada banyak nilai estetika yang harus dikembangkan. Warsilan menyontohkan di Paser. Dimana terdapat lubang tambang yang disulap menjadi tempat rekreasi. Pengelolaannya tetap harus baik. Harus diubah dulu menjadi lingkungan yang baik dan aman untuk dikunjungi.
Tapi ia menilai niat Pemkot Samarinda untuk mengelola itu sudah sangat bagus. Konsep itu bisa terlaksana atau tidak tergantung biaya. “Sudah sangat bagus. tapi banyak konsekuensi yang harus dihadapi. Bisa atau tidak,” pungkasnya.
baca juga: RTH Masih Kurang, DLH Target Lubang Eks Tambang
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani menawarkan ide membuat lubang pasca tambang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Tempat kita kan memang kurang. Hanya lima persen. Jadi, beberapa waktu terakhir, kami sudah komunikasi dengan provinsi Kaltim untuk memanfaatkan lahan mereka sebagai RTH,” kata Nurrahmani, Selasa (6/10).
Bahkan untuk memenuhi kebutuhan 30 persen tadi, dia mengusulkan lubang bekas tambang dimanfaatkan. Namun, sebelum diberikan kepada DLH, tempat pengerukan emas hitam ini harus direklamasi terlebih dahulu.
Agar tidak meninggalkan tanggung jawab perusahaan penambang. Namun pastinya, RTH ini akan akan dikebut oleh DLH. Pasalnya, masih sangat minim. Sementara, pertumbuhan masyarakat sangat pesat. Untuk sementara, DLH akan memanfaatkan aset daerah berupa tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) untuk dijadikan lokasi RTH. (mic/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: