Realisasi Anggaran COVID-19 di Kaltim Baru 30 Persen

Realisasi Anggaran COVID-19 di Kaltim Baru 30 Persen

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyiapkan anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp 500 miliar.

Dari anggaran itu, dibagi ke dalam 3 bidang. Yakni, bidang kesehatan sebesar Rp 250 miliar, penyediaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebanyak Rp 155 miliar. Dan penanganan dampak ekonomi, sebesar Rp 95 miliar. Namun, berdasarkan laporan yang dirilis Pemprov Kaltim, realisasi anggaran penanganan COVID-19, per 15 September 2020. Baru terserap Rp 154 miliar. Atau sekitar 30,83 persen dari total anggaran. Dengan rincian realisasi, di bidang kesehatan menyerap Rp 90,5 miliar, dari Rp 250 miliar yang dianggarkan. Penyaluran JPS yang sudah disalurkan sebesar Rp 34,1 miliar. Atau baru sekitar 22 persen dari Rp 155 miliar. Dan dana penanganan dampak ekonomi baru terserap Rp 29,4 miliar dari Rp 95 miliar yang disiapkan. Sehingga total realisasi anggaran sebesar Rp 154 miliar. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Muhammad Sa'bani mengatakan, realisasi anggaran COVID-19 memang baru terealisasi sebesar 30 persen. Hal ini, kata dia, karena pihak pemprov sangat berhati-hati dalam penyaluran dana. Jangan sampai dana yang disalurkan, terutama untuk JPS, terjadi double account atau tumpang tindih penerima. Karena banyaknya jenis bantuan yang juga disalurkan dari pemerintah pusat. "Seperti untuk UMKM, kan ada program pusat, bantuan Rp 2,4 juta per UMKM. Ada juga Bantuan Subsidi Upah dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi banyak program pusat yang masuk," kata Sa'bani kepada Nomor Satu Kaltim melalui sambungan telepon. Saat ini, kata dia, program realisasi anggaran penanganan COVID-19, juga sedang dalam tahap audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga, pihaknya menunggu hasil audit tersebut. Untuk melihat hasil dan kesesuaian realisasi anggaran yang telah disalurkan. "Nanti kita lihat bagaimana hasil dan kesesuaiannya. Tentu kita dapat masukan dari pemeriksaan itu," tandasnya. Lebih lanjut, Sa'bani menjelaskan, sementara ini memang belum ada lagi realisasi anggaran penanganan COVID-19. Karena dana di kabupaten/kota yang dinilai masih cukup untuk penanganan COVID di daerah. Di bidang kesehatan, kebutuhan untuk alat kesehatan dan reagen PCR juga dinilai masih cukup untuk menunjang testing. "Sementara ini, sosialisasi protokol kesehatan tetap dilakukan. Tapi kan tidak seberapa besar menyerap anggaran," ungkap Sa'bani. Sa'bani pun menyebut, anggaran penanganana COVID-19 yang telah dialokasikan tidak harus dihabiskan. Dana itu, adalah bentuk antisipasi pemprov jika terjadi hal-hal diluar dugaan. Oleh karena itu, dimasukkan dalam kategori biaya tidak terduga (BTT). "Sehingga kalau ada keperluan mendesak skala besar, dana itu bisa langsung disalurkan," pungkasnya. (Krv/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: