Enam Pelanggar Prokes Terjaring Razia Masker di Simpang Rapak

Enam Pelanggar Prokes Terjaring Razia Masker di Simpang Rapak

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Setidaknya ada enam pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring razia di simpang Rapak, Selasa (29/9/2020).

Rata-rata pengendara roda dua maupun roda empat yang terjaring tak mampu mengelak, saat ditanya mengenai penggunaan maskernya. Alasannya lupa. Sebagian lagi tidak menggunakan maskernya dengan benar. Hanya diselipkan di dagunya saja. "Hari ini masih terjaring tiga orang yang kena denda, tiga orang kerja sosial," ujar Camat Balikpapan Tengah Edy Gunawan, yang ikut meninjau jalannya razia prokes. Edy menjelaskan giat ini sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 23 tahun 2020. Selama ini sudah sekitar 23 kali melakukan giat serupa. Ini upayanya untuk menekan laju grafik pasien terkonfirmasi positif di wilayah kerjanya. Pihaknya juga masih melakukan penegakan disiplin pembatasan aktivitas di malam hari. Mengingatkan para pelaku usaha agar tidak membuat kerumunan massa. Termasuk mengingatkan agar para pelaku usaha menyediakan sarana mencuci tangan dan menyiapkan hand sanitizer. "Jumlah pelanggar hari ini termasuk sedikit. Kemarin sampai 20 pelanggaran di wilayah Sumber Rejo," ungkapnya. Edy menyebut pihaknya dibantu petugas Satpol PP, aparat polri dan TNI dalam setiap giat "Kita harap giat ini bisa menurunkan grafik pasien COVID-19 khususnya di wilayah tengah," imbuhnya. Sementara itu Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli menyebut razia masker sampai Minggu (27/9/2020), total jumlah pelanggar prokes di Balikpapan Tengah tercatat 316 pelanggar, Balikpapan Kota 363, Balikpapan Selatan 327, Balikpapan Timur 302, Balikpapan Utara 622, dan Balikpapan Barat 522 pelanggar. "Total keseluruhan sudah menjaring 2.452 pelanggar prokes," katanya. (ryn/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: