Demi Mendiang Suami

Demi Mendiang Suami

Sri Juniarsih bersama Gamalis telah mendaftar di KPU Berau, bahkan hadir setelah dinyatakan negatif COVID-19, Senin (28/9).(Arjuna mawardi)

Dramatis. Pendaftaran Sri Juniarsih, bakal calon bupati Berau ke KPU. Menunggu swab dari Klinik Tirta. Hasil negatif. Sehingga pencalonan dapat dilaksanakan, dan berkas pencalonan dinyatakan diterima. Baik persyaratan calon maupun pencalonan.

Proses pendaftaran duet RAGAM Pesona Berau menegangkan. Di detik-detik terakhir waktu yang diberikan KPU. Pergantian calon. Di mana, Sri Juniarsih menggantikan mendiang suaminya. Muharram. Setelah ditetapkan berhalangan tetap. Atau, meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS Pertamina Balikpapan. Akibat terpapar COVID-19. Kabar duka itu belum lama terjadi.

Rombongan tiba di Sekretariat KPU Berau pukul 23.14 Wita, Senin (28/9) malam. Tentu bersama partai koalisi. Baik pengusung maupun pendukung. Namun, tidak terlihat sosok Sri Juniarsih. Hanya terlihat Gamalis menaiki anak tangga. Langkah demi langkah. Tapi sosok wanita hebat itu tidak terlihat.

Ternyata, Sri Juniarsih masih menunggu hasil pemeriksaan PCR dari Klinik Tirta. Agar dapat menghadiri pencalonan ke KPU, mendampingi wakilnya. Gamalis. Untuk menyerahkan berkas pencalonan. Karena itu menjadi syarat hadir. Bakal calon harus menunjukkan hasil PCR. Jika negatif baru diperbolehkan hadir. Jika tidak, hanya bisa mengikuti melalui virtual.

“Hasil sudah keluar. Negatif. Ibu (Sri Juniarsih) sudah menuju KPU. Sebentar lagi sampai,” kata bakal calon wakil bupati Berau, Gamalis kepada Disway Berau, Senin (28/9) kemarin.

Tak lama, Sri Juniarsih tiba di KPU. Tepatnya pukul 22.16 Wita. Mengenakan masker dan face shield, wanita berhijab ini memasuki ruangan penyerahan berkas pencalonan bupati dan wakil bupati.

“Alhamdulillah, takbir.” sorakan tim pemenangan saat Sri Juniarsih tiba di KPU.

Proses penelitian berkas cukup alot. Menguras waktu. Sekira dua jam lamanya. Pada akhirnya, KPU menyatakan berkas lengkap. Memenuhi syarat. Baik persyaratan calon maupun pencalonan. Sudah dibuatkan berita acara diterima.

“Selanjutnya, keduanya akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Balikpapan,” ucapnya.

Berkas diterima, tapi belum final ditetapkan pasangan calon kepala daerah. Menunggu hasil pemeriksaan kesehatan. Secara jasmani dan rohani, serta terbebas dari penggunaan obat-obatan terlarang. Narkotika. Untuk menentukan, apakah memenuhi syarat atau tidak.

Pasangan RAGAM Pesona Berau akan melakukan tahapan pengecekan kesehatan di Balikpapan. Sesuai PKPU, bahwa dalam pengecekan kesehatan minimal dilakukan di rumah sakit tipe B.

“Ada tiga hari waktu normalnya untuk penetapan,” jelasnya.

"Jika dalam waktu hasil check up kesehatan keduanya belum keluar, pihak rumah sakit akan mengirimkan surat kepada kami, untuk meminta tambahan waktu," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: