Polresta Balikpapan Sosialiasikan Maklumat Kapolri

Polresta Balikpapan Sosialiasikan Maklumat Kapolri

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Polresta Balikpapan terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri nomor MAK/03/IX/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Sosialisasi dilaksanakan dengan pemasangan baliho di beberapa lokasi di Balikpapan, seperti depan Mako Polresta Balikpapan maupun Mako Polsek jajaran. "Kita sudah pasang baliho di depan Mako Polresta dan Polsek," ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Kamis (24/9/2020). Turmudi menambahkan, selain di depan Mako, pihaknya juga memasang di beberapa lokasi strategis lainnya. Seperti Kantor KPU, Kantor DPRD, dan Kantor Bawaslu, serta kantor sekretariat partai politik dan posko pemenangan pasangan paslon. Untuk diketahui, menjelang tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020, Kapolri telah menggeluarkan Maklumat bernomor MAK/03/IX/2020 tanggal 21 September 2020. Tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. Keluarnya Maklumat Kapolri ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo yang mewaspadai timbulnya tiga klaster penyebaran COVID-19, salah satunya adalah klaster Pilkada. "Sudah jelas tertuang dalam Maklumat Kapolri, bahwa penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," tambahnya. Lanjut Kapolresta, pihaknya akan terus menyosialisasikan Maklumat Kapolri dan mendukung pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 dan menjamin keselamatan bersama. Selain memasang baliho, Polresta Balikpapan juga membagikan pamflet Maklumat Kapolri kepada masyarakat dan menempelkan di lokasi-lokasi strategis lainnya. "Kami berdayakan Bhabinkamtibmas dan personel Polresta Balikpapan untuk ikut menyosialisasikan Maklumat Kapolri kepada masyarakat," tutupnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: