Dikira Flu Biasa

Dikira Flu Biasa

Sabtu (19/9) malam, pihaknya mendapat laporan kondisi AZM mulai stabil, dengan saturasi 95 persen. Namun, hal itu tak berlangsung lama, dan kondisinya kembali memburuk.

“Jadi turunnya saturasi oksigen itu cukup cepat. Dari 95 persen ke 70 persen dan langsung 50 persen. Setelah itu, pasien tidak tertolong,” sebutnya.

Dengan demikian, kasus ini merupakan kasus kematian kedua. Diakuinya, dari Berau-224 terjaring satu pasien positif lainnya. Yakni, istri AZM.

Istri AZM adalah IMT (55), ditetapkan sebagai pasien terkonfirmasi pada 16 September lalu. Dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD dr Abdul Rivai.

“Istrinya itu diberi kode Berau-227,” ungkapnya.

Selain pasien meninggal, pihaknya juga merilis adanya pasien sembuh dan dinyatakan selesai isolasi. Kali ini 6 orang. Disebutkannya, HS (24) atau Berau-149 dari klaster pertanahan. SHA (24) dengan kode Berau-152, pelaku perjalanan dari Padang, CA (36) klaster pertanahan dengan kode Berau-153.

Kemudian, WRB (28) warga Tanjung Redeb, yang tercatat sebagai karyawan perusahaan dan merupakan pelaku perjalanan dari Surabaya, dengan kode Berau-198.

“Ini ada juga RTA (28) dengan kode Berau-200 dan BP (28) dengan kode Berau-201. Keduanya dari Jawa Timur,” pungkasnya.

Perbup Harus Dimaksimalkan

Bertambahnya kasus kematian akibat COVID-19 membuat legislatif khawatir. Bahkan berharap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, bisa dimaksimalkan.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong mengatakan, pihaknya sangat mendukung aturan tersebut. Dan berharap masyarakat bisa mematuhinya.

“Kami sangat setuju adanya aturan itu,” ujarnya kepada Disway Berau, Minggu (20/9).

Menurutnya, aturan dibuat guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Bumi Batiwakkal. Dengan aturan tersebut, diharapkan masyarakat mampu menerapkan protokol kesehatan dan terhindar dari bahaya COVID-19.

“Itu sudah ada aturannya, jadi masyarakat silakan patuhi,” katanya.

Selain itu juga, Dia berharap agar tim gabungan dapat dengan tegas menindak pelanggar Perbup. Sehingga, dapat memberikan efek jera terhadap pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: