Wajib Serahkan Akun Medsos

Wajib Serahkan Akun Medsos

“Saat ini, kami juga sedang menunggu PKPU terbaru yang merupakan revisi perubahan PKPU 4/2017. Yang menjadi poinnya, salah satunya adalah media sosial. Bahkan, ada petunjuk teknisnya. Kami harap akan ada sanksi tegasnya dan akan kami sosialisasikan ke masyarakat,” lanjut Hariyadi. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: