Implementasi Jam Malam Kurang Tepat

Implementasi Jam Malam Kurang Tepat

Balikpapan, nomorsatukaltim.com– Sejak pemberlakuan jam malam, banyak pelaku usaha yang mengeluh. Menutup tempat usaha pukul 10 malam dinilai kurang tepat.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menanggapi itu.Aturan itu sendiri tertuang dalam Surat Edaran (SE) wali kota Balikpapan. Ia tidak sepakat. Kalau kegiatan ekonomi harus dibatasi. "Barangkali tujuannya benar, tapi implementasinya yang salah," ujar Abdulloh, saat ditemui, Rabu (16/9/2020).

Seharusnya jam malam atau pembatasan aktivitas warga malam hari bukan untuk mengusir orang yang sedang berusaha di tengah pandemi. Tapi untuk menertibkan protokol COVID-19 di saat malam hari. "Ini yang harus dipahami bersama," tegasnya.

Ia mencontohkan seorang pelaku usaha kuliner mulai membuka usahanya pada pukul 19.00 WITA. Kemudian harus ditutup pukul 22.00 WITA atau jam 10 malam. Alhasil, cuma tersisa dua jam untuk mencari rejeki. Itu implementasi yang keliru sebut Abdulloh.

Menurutnya penegakan protokol kesehatan tak mengenal waktu. Ia menegaskan tidak ada beda antara aktivitas malam dan siang hari. Menurutnya sama saja. "Ini harus dibahas bersama. Pengertian jam malam yang seperti apa. Ini kan bukan dalam keadaan genting karena ada perang," singgungnya lagi.

Ia bersama fraksi Golkar sudah sepakat mengenai jam malam. Tapi sebatas pendisiplinan protokol kesehatan dan bukannya menutup usaha masyarakat. "Jadi semua kegiatan yang sudah berjalan harus ada evaluasi," katanya. (ryn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: