Ketua DPD Minta Pilkada Ditunda

Ketua DPD Minta Pilkada Ditunda

“Sebelumnya di media masih 59. Sekarang sudah menjadi 63. Tetapi kami telah menyiapkan protokol dan prosedur serta skema untuk menjawab persoalan tersebut,” kata Arief.

Ia pun menjelaskan beberapa hal terkait prosedur protokol kesehatan yang akan diberlakukan di semua tahapan pada Pilkada Serentak 2020.

Salah satunya aturan jumlah peserta kampanye. Di mana pada sesi debat, hanya dapat dihadiri 50 orang yang dibagi dari total pasangan calon.

Adapun aturan kampanye akbar satu paslon, hanya boleh dihadiri maksimal 100 orang dengan protokol yang juga ketat.

“Jadi dalam debat nanti, kalau pasangan calon ada 2, maka kuota 50 orang dibagi 2. Masing-masing paslon hanya boleh membawa 25 pendukung. Kalau ada 5 pasangan, ya masing-masing hanya boleh membawa 10 orang pendukung. Itu pun dengan syarat protokol yang ketat. Termasuk saat hari H pemilihan. Bagi pemilih yang positif COVID dan dalam isolasi, petugas yang mendatangi. Dengan APD standar. Semua sudah kami simulasikan,” papar Arief.

Ia menambahkan, dari total tambahan anggaran yang semula direncanakan Rp 4,7 triliun, KPU berhasil memangkas menjadi Rp 3,7 trilun, menyusul penurunan batasan biaya rapid test oleh Kemenkes.

“Dan dari total dana tersebut hanya Rp5 miliar yang dipergunakan oleh KPU RI, sisanya semua dialokasikan ke KPU di daerah. Dan dana itu sebagian dipergunakan untuk keterlibatan 3,3 juta tenaga honorer di daerah. Ini juga diharapkan menghidupkan roda perekonomian di daerah,” tuturnya. (an/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: