Siap Kampanyekan Kotak Kosong

Siap Kampanyekan Kotak Kosong

Ketua GNPF Balikpapan, Abdul Rais. (Ist)

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Penutupan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota oleh KPU Balikpapan membuat pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Minyak hanya menghadirkan 1 pasangan calon: Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz ditetapkan sebagai calon tunggal.

Pasangan Rahmad-Thohari diusung PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PPP, PKB dan Perindo. Jumlah kursi di parlemen dari seluruh partai tersebut mencapai 40 kursi. Dari 45 kursi di DPRD Balikpapan.

Kotak kosong bakal menjadi lawannya. Terkait kotak kosong, Ketua GNPF Balikpapan Abdul Rais bakal membentuk tim kampanye. Mereka akan menyosialisasikan dan mengampanyekan kotak kosong. Kata dia, hal itu dilindungi oleh konstitusi.

Hak memilih, hak dipilih, serta hak untuk tidak memilih atau golput dilindungi dan dicatat sebagai hak asasi. Hanya saja, golput tidak boleh disosialisasikan. Karena akan ada sanksi. Hal ini berbeda dengan memilih kotak kosong.

“Saya kira semua warga negara menganjurkan untuk menyosialisasikan supaya menyalurkan hak pilihnya. Adapun kotak kosong, itu juga pilihan,” ujar pengacara kondang tersebut.

Rais melanjutkan, memilih kotak kosong bisa saja sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap salah satu partai. Termasuk partai yang menjadi inisiator RUU HIP. Mengingat selama ini partai tersebut selalu berseberangan dengan umat Islam.

“Kalau menurut isu yang berkembang, RUU HIP tidak dikehendaki oleh sebagian besar umat Islam. Ya, bisa saja itu jadi alasan. Karena ada partai pengusung yang menjadi inisiator itu. Bisa saja itu jadi alasan kan,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPU membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 4-6 September. Namun karena hanya 1 bakal calon yang mendaftar, masa pendaftaran diperpanjang. Ditambah, 3 hari masa sosialisasi perpanjangan pendaftaran tersebut. Lalu masa pendaftaran perpanjangan itu kembali dibuka pada 10-13 September.

Alhasil, hingga pukul 24.00 Wita, Ahad (13/9), waktu perpanjangan masa pendaftaran bakal calon kepala daerah, tak ada calon yang datang ke Kantor KPU Balikpapan untuk mendaftarkan diri. Dengan begitu, Pilkada Balikpapan dipastikan hanya ada 1 bakal calon. Alias calon tunggal. (fdl/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: