Balap Lari Liar Mulai Marak, Disinyalir Jadi Ajang Taruhan

Balap Lari Liar Mulai Marak, Disinyalir Jadi Ajang Taruhan

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Beberapa hari terakhir ini, banyak beredar video di media sosial, di mana sekumpulan remaja tengah melakukan aktivitas balap lari liar di jalan raya. Menyikapi hal ini, Ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Balikpapan, Abi Hasan angkat bicara. Dirinya sangat tidak mendukung aktivitas tersebut terjadi di Balikpapan. Hal ini lantaran juga tidak baik bagi kesehatan.

"Lari malam hari yang lagi viral itu kan enggak baik bagi kesehatan. Juga terjadi kerumunan massa di tengah situasi COVID-19 saat ini," ujarnya, Senin (14/9/2020).

Lanjut Abi Hasan, dirinya meminta kepada petugas untuk menghentikan atau membubarkan balapan lari yang tengah viral tersebut. Karena di situasi pandemi saat ini, sangat rentan penyebaran virus mematikan tersebut kepada siapa saja yang berkerumun.

"Kerumunan saja enggak boleh, apa lagi jika ada taruhannya atau judinya. Bubarkan saja itu," tambahnya.

PASI pun telah mewanti-wanti atletnya agar tidak terlibat dalam hal ini. Sebab hal ini ilegal dan jauh dari kata standar prosedur keselamatan atlet.

"Kami larang atlet kami yang sudah diproyeksi turnamen daerah atau nasional. Kami wanti-wanti tidak mengikuti turnamen tanpa izin," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengaku jika dirinya belum mengetahui kegiatan balap lari liar yang tengah viral sudah ada di Kota Beriman. Dirinya meminta kepada masyarakat jika mengetahui ada kegiatan kumpul-kumpul atau lari liar tersebut, untuk segera menghubungi kepolisian terdekat.

"Kita monitor dulu di lapangan ya, kalau ada nanti kita lakukan penindakan," ujarnya.

Hal ini pun menjadi atensi serius olehnya. Pasalnya kegiatan seperti ini dapat mengganggu ketertiban umum serta terdapat unsur pidanya.

"Kalau ada unsur-unsur di situ mengganggu ketertiban masyarakat atau pun ada judinya, pasti kita tindak," jelasnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: