Polisi Amankan Dua Budak Narkoba di Petung

Polisi Amankan Dua Budak Narkoba di Petung

Barang bukti yang diamankan Reskoba Polres PPU. (Sayid/diswaykaltim.com) Penajam, DiswayKaltim.com - Kasus penyalahgunaan narkoba seolah tiada akhir. Hampir setiap pekannya Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap kasus barang haram tersebut. Baru-baru ini Reskoba Polres PPU kembali mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, tepatnya Senin, (19/8/2019) lalu. Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto membenarkan bahwa pihaknya kembali mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba. “Awalnya kita mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Petung. Kemudian hari itu sekira jam 15.30 Wita, anggota Opsnal melihat dua orang yang dicurigai di pinggir jalan yang yang berada di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam," terang Tri. Kemudian anggota opsnal melakukan penggeledahan kepada terduga MK (50) dan HM (30). Petugas menemukan satu bungkus rokok di saku baju bagian depan sebelah kiri yang dikenakan MK. "Di dalamnya terdapat satu paket sabu-sabu yang dibungkus dengan selembar tisu. Selanjutnya kami bawa mereka untuk dimintai keterangan,” paparnya, Rabu (21/8/2019). Dari kejadian tersebut, Reskoba Polres PPU mengamankan satu paket sabu-sabu dengan bruto 0,84 gram, satu bungkus rokok warna putih, satu lembar tisu warna putih dan satu buah handphone warna hitam. “Saat ini kita masih terus dalami ini, karena hal ini seringkali dikeluhkan masyarakat,” ucap Tri. Atas kejadian tersebut kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf “a” UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan maksimal empat tahun. Kasat kembali menegaskan bawah butuh peran serta semua eleman masyarakat untuk memerangi peredaran barang haram tersebut. “Jika memang menemukan sesuatu yang mencurigakan dalam hal ini peredaran narkoba, kita minta masyarakat untuk tidak segan melaporkan hal itu. Mari sama-sama kita perangi narkoba,” imbuh Kasat Reskoba. (k/syd/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: