Pesimistis Tuntutan Dipenuhi Manajemen
Pengadilan Niaga mengabulkan gugatan pailit yang diajukan PT Multi Cakra Kencana Abadi kepada perseroan. Perusahaan kini disuspend otoritas bursa itu disebut tak mampu memenuhi tagihan sebesar Rp. 53,4 miliar kepada penggugat. (das/yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: