Kepala Dinas Terpapar
"Kami tetap melakukan kontrol dua kali seminggu. Kami turun langsung ke lapangan. Tapi jika ada suatu hal yang urgen maka kami akan langsun turunkan tim untuk datang," katanya.
"Di luar dari turun langsung ke lapangan kita juga menerima konsultasi melalui telepon," sambungnya.
Bahkan dikatakan Iswahyudi, kondisi pasien klaster Gang Jeruk sudah mulai membaik.
"Bahkan ada yang sudah tidak memiliki gejala sama sekali cuma mengeluhkan lemas dan secara perlahan dalam proses pemulihan staminanya sekarang," ucapnya.
Sementara itu, terkait karantina pasien dijelaskan Iswahyudi, bahwa di dalam aturan jika pasien hanya tidak memiliki dan bahkan hanya gejala ringan, boleh melakukan isolasi mandiri, walaupun begitu sebelum melakukan isolasi pihak Dinkes menawarkan kepada warga yang bersangkutan apakah rumah yang ditempati bisa melakukan isolasi mandiri dan memungkinkan atau tidak.
"Jadi jika masyarakat bertanya kenapa tidak dikarantina di RSUD, karena kami berpatokan pada pedoman revisi ke-5 penanganan COVID-19, yang membolehkan pasien terkonfirmasi dengan gejala ringan untuk karantina di rumah," sebutnya.
WFH Masih Wacana
Rencana Pemkab Berau kembali Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum ditindaklanjuti.
Selain WFH, SKB pun menjadi pembahasan bagi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau.
Hal itu diungkapkan Kepala BKPP Berau, Muhammad Said. “Belum ada instruksi terkait hal itu, jadi sementara ini masih menunggu bupati,” ujarnya kepada Disway Berau, Rabu (2/9).
Said mengungkapkan masih menunggu rapat lanjutan terkait penetapan WFH. Diakuinya, salah satu alternatif atau pilihan untuk memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Bumi Batiwakkal, adalah dengan diterapkannya WFH.
“WHF sudah diajukan, tapi belum ada tindak lanjut,” katanya.
Hal tersebut membuat dirinya dilema. Pasalnya, sudah mendekati akhir tahun dan banyak pekerjaan yang harus segera dituntaskan oleh masing-masing OPD.
“Ini simalakama, kalau tidak WFH bahaya virus. Kalau WFH dikhawatirkan pekerjaan tidak bisa selesai tepat waktu,” ungkapnya.
Selain masalah WFH, Said juga mengingatkan soal peserta SKB. Dikatakannya, peserta harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, sebelum pelaksanaan seleksi.
"Iya dalam pelaksanaan SKB sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka penerapan protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: