RAPBD Kutim 2021 Akan Tembus Rp. 2,6 T

RAPBD Kutim 2021 Akan Tembus Rp. 2,6 T

Lebih lanjut Kasmidi mengatakan bahwa percepatan pemerataan pelayanan insfrastruktur pun tetap akan menjadi perhatian.

Untuk diketahui, Rancangan KUA  memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya.

Rancangan PPAS memuat penentuan skala prioritas pembangunan daerah, penentuan skala prioritas program masing-masing urusan, serta penyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program atau kegiatan. (fs/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: