Kebat-Kebit Syarat Tes Rapid

Kebat-Kebit Syarat Tes Rapid

Sementara Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) milik UPTD Dinas Kesehatan Kaltim juga sudah difungsikan. Ada empat gedung asrama yang bisa digunakan untuk mengkarantina orang dalam pemantauan dan berpotensi positif COVID-19. Mau pun untuk pasien dalam pengawasan (PDP) saat menunggu hasil uji lab.

Selain itu, Asrama Haji Batakan Balikpapan juga telah dialihfungsikan sebagai tempat karantina pasien COVID. Untuk mangatasi penuhnya ruang isolasi di rumah sakit rujukan.

Dengan kapasitas 226 kamar. Yang berisi 2 hingga 6 tempat tidur. Sehingga dapat menampung jumlah pasien COVID di Balikpapan. Apalagi kota ini, merupakan daerah terbanyak dengan kasus COVID-19 di Kaltim.

Hadi mengimbau masyarakat mematuhi protokol pencegahan COVID-19. Untuk mengantisipasi lonjakan pasien positif virus Corona. (krv/fst/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: