Viral! Oknum Polisi Minta Uang Rp 1 Juta ke WNA yang Langgar Lalin

Viral! Oknum Polisi Minta Uang Rp 1 Juta ke WNA yang Langgar Lalin

Denpasar, nomorsatukaltim.com - Video seorang oknum polisi di Jembrana, Bali, memalak dan meminta uang Rp 1 juta ke warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas (lalin) viral di media sosial.

Video berdurasi 3,16 menit itu diunggah oleh salah satu akun di YouTube dengan judul berbahasa Jepang. Video ini juga di-posting sejumlah akun media sosial.

Dari video itu, tampak oknum polisi memberhentikan seorang WNA yang sedang mengendarai motor. Dalam percakapan video, oknum polisi memeriksa sejumlah surat kendaraan dan SIM.

Polisi itu kemudian mengatakan WNA tersebut telah melanggar karena lampunya mati. Kemudian polisi menilang dengan meminta denda maksimal Rp 1 juta.

WNA itu akhirnya memberikan uang Rp 900 ribu. Polisi tersebut lalu mengembalikan STNK serta SIM dan mempersilakan WNA melanjutkan perjalanannya.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adiwibawa menjelaskan, pihaknya sudah menindak oknum polisi tersebut. Menurutnya, aksi itu terjadi pada 2019.

"Jadi begini, tidak menutupi juga ketika ada anggota yang salah dengan viralnya video itu. Kita sudah mengambil langkah untuk mengambil keterangan dari yang bersangkutan dan kita proses sesuai dengan peraturan yang ada," kata Adiwibawa, Kamis (20/8/2020). (dtk/qn)

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5140561/viral-oknum-polisi-di-bali-minta-uang-damai-rp-1-juta-ke-wna-langgar-lalin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: