Ditinggal Penghuni, Residivis Kambuh Gasak 2 Laptop

Ditinggal Penghuni, Residivis Kambuh Gasak 2 Laptop

Kompol Agus Arif Wijayanto (depan kiri) didampingi Iptu Rhondy Hermawan (depan kanan) menunjukkan pelaku dan barang bukti pencurian. (Andi Muhammad Hafizh/ Nomorsatukaltim)

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Baru saja menghirup udara bebas seorang residivis kambuh dan berulah lagi. Tak tanggung-tanggung aksinya ini dilakukan di komplek perumahan mewah yang berada di Balikpapan Selatan.

Tidak belajar dari kesalahan yang pernah ia buat, AR (45) bersama kawannya rupanya sering jalan-jalan dini hari. Untuk mengincar rumah mewah yang kosong ditinggal oleh pemiliknya. Dan pada Kamis (28/5) lalu sebuah pencurian dan pemberatan terjadi di Perumahan Regency sekitar pukul 03.00 witdi

Berdasarkan laporan korban, Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan melakukan identifikasi dan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dan polisi pun akhirnya menemukan ciri-ciri pelaku yang telah membobol rumah warga Regency.
"Laporan diterima Reskrim Polresta Balikpapan, dengan adanya tindak pidana pencurian dengan pemeberatan di Regency pada Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 03.00 wita tim langsung bekerja," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto, Rabu (19/8).

Lanjutnya, pelaku pun baru bisa diamankan pada Selasa (11/8) pekan lalu di kawasan Batakan, Balikpapan Timur sekitar pukul 16.00 wita.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap pelaku. Diketahui jika modus yang digunakan adalah dengan cara mencari rumah korbannya yang kosong atau sepi. Aksi tersebut dilakukan bersama temannya.
"Pelaku masuk dengan menggunakan kunci yang saat itu masih menempel di rumah itu. Dengan kunci itu dia masuk ke dalam rumah," jelasnya.

Jika sudah berhasil masuk, pelaku pun melancarkan aksinya dengan mencari barang-barang berharga yang mudah dibawa dan dijual. "Sampai di dalam mengambil 2 unit laptop merek Dell dan HP. Total kerugian korban sekitar Rp 40 juta," tambahnya.

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh lepas ini rupanya sangat licin. Terbukti beberapa kali saat hendak diamankan justru menghilang dari tempat tinggalnya. Namun, berkat kerja keras Tim Beruang Hitam pelaku pun berhasil ditangkap.

"Saat diamankan pelaku kooperatif dan mengakui serta menunjukkan barang bukti yang belum dijualnya. Yakni dua buah laptop," ujarnya.

Sementara itu, AR pun mengaku sebelum beraksi ia berkeliling mencari rumah-rumah yang sepi atau kosong. "Kita jalan-jalan kalau ada besoknya kita lihat lagi. Sampai aman baru malam kita coba," ujar AR.

Pelaku pun mengaku jika dirinya baru saja bebas pada bulan Mei 2019 lalu. Namun karena kebutuhan hidup yang mendesak maka pelaku pun nekat berbuat kejahatan yang sama lagi."Iya baru bebas. Tapi namanya kebutuhan hidup buat makan dan kontrakan mau gimana lagi pak," tambahnya.
Ditanya lokasi mana yang sering diincarnya, AR mengaku justru perumahan mewah lah yang paling gampang dicuri. "Ya komplek perumahan mewah sasaran kita," jelasnya.

Kini pihak kepolisian pun masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apakah masih ada TKP lain serta barang bukti lain yang belum diamankan oleh petugas.
Kini akibat perbuatannya, AR harus merasakan dinginnya sel Makopolresta Balikpapan. Dan ia pun diancam dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) di mana ancamannya 5 tahun penjara. (bom/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: