Sudah Mencuri Sejak SMP, Cuma Gunakan Korek untuk Bakar Kabel

Sudah Mencuri Sejak SMP, Cuma Gunakan Korek untuk Bakar Kabel

Kompol Agus Arif Wijayanto (duduk tengah) didampingi Iptu Rhondy Hermawan menggelar konferensi pers tindak pidana pencurian, di Polresta Balikpapan. (Andi Muhammad Hafizh/ Nomorsatukaltim)

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Masyarakat harus benar-benar waspada. Khususnya dalam mengamankan kendaraan bermotornya. Pasalnya, saat ini banyak sekali cara pelaku kejahatan pencurian sepeda motor. Mulai dari merusak rumah kunci hingga menduplikat kunci asli. Dan terbaru adalah dengan membakar kabel yang kemudian dililitkan bak pencurian di film.

Adalah AG (19) remaja yang tinggal di Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara diringkus Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan. Yang menjadi pelaku tunggal pencurian sepeda motor. AG diamankan di rumahnya bersama satu unit sepeda motor hasil curiannya.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima Tim Beruang Hitam pun memburu pelaku kejahatan tersebut. Dan akhirnya ditemukan pelaku tersebut adalah AG.
"Berdasarkan laporan korban yang terjadi pada 23 Juli 2020, TKP di daerah Baru Tengah, Balikpapan Barat, Tim Beruang Hitam melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelakunya," ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Agus Arif mengungkapkan, pelaku AG rupanya telah mahir melakukan aksi pencurian motor. Bahkan sudah dilakukan sejak duduk di bangku SMP. Dan hingga hari ini sudah ada belasan TKP serta puluhan sepeda motor yang berhasil dicurinya.
"Aksi AG ini ternyata bukanlah dilakukan baru-baru ini tapi sudah dilakukan sejak SMP. Bedanya, aksi sekarang ini dilakukan sendiri dengan menggunakan alat sederhana, yakni korek api dan alat perusak kunci kontak motor," jelasnya.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan cara mengincar sepeda motor yang berada di parkiran. Serta dalam keadaan stang tidak terkunci. Jika telah menemukan targetnya, pelaku beberapa waktu memantau situasi sekitar. Jika sudah dirasa aman maka pelaku pun langsung melancarkan aksinya.

"Jika sudah aman, dia rusak kabel-kabel dan langsung disambung dililit gitu aja dan motor pun langsung hidup," tambahnya.
Sementara itu, AG pun mengamini jika ia telah melancarkan aksinya tersebut sejak duduk di bangku SMP. Hal ini ia lakukan untuk memenuhi gaya kehidupan sehari-harinya. "Iya, sudah lupa berapa banyak. Pokoknya sudah banyak. Lokasinya beda-beda," ujarnya sambil tertunduk.

Usai berhasil membawa kabur sepeda motor curiannya, AG pun menjualnya kepada orang yang membutuhkan kendaraan roda 2. Dan tak jarang ia juga menjualnya melalui sosial media. "Jual cepat aja siapa yang butuh. Biasanya Rp 1 juta sampe Rp 2 juta saja," tambahnya.

Ditanya untuk apa uang hasil penjualan sepeda motor tersebut, ia pun mengaku bila digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-temannya. "Saya pakai sama temen-temen buat senang-senang aja pak," tutupnya. Kini AG pun dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (bom/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: