Diduga Dendam, Warga Manggar Tikam Petugas Satpol PP

Diduga Dendam, Warga Manggar Tikam Petugas Satpol PP

Petugas Satpol PP yang ditikam oleh warga RT 12 Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur. (Istimewa)

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Nasib sial dialami seorang petugas Satpol PP Kota Balikpapan. Niat hati ingin mengamankan seseorang yang diduga stres dan mengamuk, pada Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 10.00 wita. Justru dirinya menjadi korban penikaman oleh orang yang diduga stres tersebut.

Korban Sukisno (Petugas Satpol PP) awalnya mendapat laporan dari Ketua RT 12 Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, Masliah jika tetangganya bernama Hendra mengamuk dan meresahkan warga sekitar serta merusak rumah warga.

Korban pun mendatangi pelaku dan bermaksud mengamankan Hendra. Sebelum diamankan korban menelpon regu Satpol PP untuk membantunya mengamankan pelaku perusakan tersebut. Namun, pelaku justru berontak dan mengambil sebuah obeng dan langsung menusuk korban hingga tersungkur ke parit.

"Orang kampung itu sudah seringkali kita amankan, namanya Hendra. Itu tetangganya Bu RT 12, kata orang kampung dia itu ngobat kalo habis ngamuk-ngamuk. Pol PP sering dilaporin warga makanya diangkat, dia semacam dendam sama Pol PP kemaren ngomongnya kamu mau nangkap saya ya," ujar Kasatpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli, Rabu (19/8/2020).

Lanjut Zul, korban pun mengalami enam tusukan ditubuhnya, dan salah satunya yang cukup parah berada di bagian paha sebelah kiri. Kasat Pol PP pun meminta kepada aparat Kepolisian untuk menindak tegas pelaku penikaman terhadap anggotanya tersebut.

"Kalau aku itu liat jangan ngaku-ngaku gila, nanti bebas dari tuntutan hukum tapi justru membahayakan orang lain lagi," jelasnya.

Zul pun meragukan jika pelaku mengalami gangguan jiwa, pasalnya pelaku sudah sering diamankan oleh Satpol PP wilayah Balikpapan Timur, bahkan pelaku juga pernah dikirim ke RSJ Samarinda namun akhirnya dibebaskan lagi.

"Sudah sering diamankan, bahkan dikirim ke Samarainda (RSJ). Itu ngamuk membahayakan orang, apa nunggu korban dulu. Maksudku, pengakuan istri korban waktu cerita di polsek dia waras, waktu ngamuk-ngamuk itu kan bicara normal aja dia," tambahnya.

Dirinya pun berharap kepolisian tidak terburu-buru memvonis pelaku dengan status gangguan jiwa. "Jangan buru-buru memvonis dia gila, nanti dibebaskan dan meresahkan lagi warga sekitar. Bagusnya diproses kriminal aja," tegasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol FX Hartanta mengaku saat ini pelaku penikaman terhadap petugas Satpol PP telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.

"Iya benar, cuma kita lagi lakukan pemeriksaan dulu. Soal dia gila atau enggaknya itu kan nunggu hasil dari dokter. Yang pasti masih kita lakukan pemeriksaan dulu," ujarnya, melalui sambungan telepon. (Bom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: