Rutan dan Lapas Klas II A Samarinda Beri Remisi Kepada Warga Binaan Dihari Kemerdekaan
Warga binaan yang mendapat remisi didominasi kasus narkotika sebanyak 295 orang, dan ada juga yang mendapat remisi dari warga binaan kasus korupsi sebanyak 5 orang, sisanya warga binaan dari kasus narapidana umum. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: