Lanal Sangatta Amankan Pelaku Destructive Fishing di Perairan Manubar

Lanal Sangatta Amankan Pelaku Destructive Fishing di Perairan Manubar

Ia menambahkan, tindakan tersebut merupakan salah satu bentuk eksploitasi perikanan yang ilegal dan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. (fs/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: