Serapan Rendah Anggaran Wabah

Serapan Rendah Anggaran Wabah

Isran saat memberikan bantuan kepada Pemkab PPU (Diskominfo PPU)

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Serapan anggaran penanganan COVID-19 Kaltim masih rendah. Hingga pertengahan tahun ini, baru 20,95 persen. Alias Rp 104 miliar, dari kucuran APBD sebesar Rp 500 miliar.

Gubernur Kaltim Isran Noor menilai serapan anggaran yang rendah bukanlah persoalan. Ia menilai begitu karena dana COVID-19 berlaku sepanjang tahun. Artinya, masih ada waktu 4 bulan lagi untuk menghabiskan.
"Kita kan enggak bisa mengira-ngira bahwa ini (pandemi COVID-19) akan berakhir. Jadi enggak mungkin dihabiskan sekarang," katanya, belum lama ini.
Anggaran COVID-19, terbagi tiga bagian. Untuk bidang kesehatan sebesar Rp 250 miliar. Bidang penanganan dampak ekonomi senilai Rp 95 miliar dan bidang jaring pengaman sosial sebesar Rp 155 miliar.
Untuk setiap bidang, terdapat beberapa dinas maupun instansi penerima anggaran tersebut. Di bidang kesehatan misalnya. Instansi penerimanya, salah satunya, Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim.

Kemudian untuk bidang jaring pengaman sosial (JPS), salah satu instansi penerima dananya, Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim. Bantuan-bantuan ke masyarakat, dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai), masuk dalam anggaran bidang ini. Di bawah tanggung jawab Dinsos. Nama programnya, BSM ---Bantuan Sosial Masyarakat.
Untuk bantuan, dalam bentuk BSM itu, juga realisasi atau serapannya, masih minim. Baru 41 persen. Alias Rp 33,64 persen dari Rp 82 miliar. "Itu sama soalnya. Kan masih ada waktu. Tidak mungkin dihabiskan sekarang. Ada tahapan," kata Isran.
Sementara itu, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, menanggapi rendahnya serapan anggaran COVID-19 itu. Menurutnya, dalam hal ini, untuk seluruh daerah yang penyerapan anggarannya rendah, perlu dilakukan evaluasi.
Termasuk Kaltim. Pasalnya, di Kaltim, serapan anggaran COVID-19, untuk bidang kesehatan dan bidang jaring pengaman sosial, di bawah 50 persen. Pun serapan Diskes Kaltim dan Dinsos Kaltim juga rendah. Sama. Di bawah 50 persen.
"Itu perlu dievaluasi. Terutama, ini yang bisa mengevaluasi, Menteri Keuangan. Misalnya," katanya.
Di tengah pandemi, menurut Misbah, ada dua hal yang patut dimaksimalkan penyerapan anggarannya. Yakni di bidang kesehatan, dan jaring pengaman sosial. "Daerah harus betul-betul concern untuk penyelesaian penanganan kesehatannya dulu," katanya.
Sebab, menurut dia, bila penanganan soal kesehatan maksimal, dan penyebaran virus diminimalisasi, tentu akan berdampak baik pada percepatan penanganan sektor lain. Penanganan kesehatan, tak bisa berjalan bersama dengan pemulihan ekonomi. "Ditangani dulu penanganan kesehatannya. Baru pemulihan ekonomi," tambahnya
Kemudian tentang bantuan ke masyarakat, dalam hal ini berakaitan dengan jaring pengaman sosial, harus dimaksimalkan. Agar kerentanan sosial dapat diminimalisir. "Jadi, yang didahulukan dua sektor (bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial) itu,"ucapnya.
Bukan tanpa dasar. Itu juga mengacu pada Perppu No.1/2020. Dan Permendagri No.20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19. "Sehingga itu (aturan) harus jadi rujukan. Terkait pengamanan. Kemudian nakes (tenaga kesehatan). Pembelian APD (Alat Pelindung Diri), penting sekali. Disegerakan. Kemudian pengadaan (alat) rapid test, swab test. Itu menjadi alternatif dilakukan. Sesegera mungkin," pungkasnya. (sah/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: