Kedororan Serap Anggaran

Kedororan Serap Anggaran

Usai menghadiri pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, gubernur menargetkan capaian realisasi serapan 60 persen pada bulan September. "Sekarang masih berproses. Sedang dalam tender. Jadi, diperkirakan, di triwulan ketiga, sampai September nanti, banyak serapannya," kata Isran. Ia optimistis karena sudah terikat kontrak.

Selain COVID-19, yang menyebabkan penundaan sejumlah proyek-proyek belanja APBD, ada sejumlah kontraktor yang telah melakukan pengerjaan, tak mengambil uang muka, alias DP (Down Payment).

Itu pula yang menjadi salah satu faktor rendahnya penyerapan anggaran belanja daerah. "Tapi kita imbau, untuk diambil (uang muka)," ujarnya.

Ketua BPKAD Kaltim, Sa'duddin mengatakan, meski serapan itu masih rendah, namun dirinya optimistis. Target 60 persen di September itu tercapai. "Belanja langsung itu, seperti belanja program pembangunan. Pengadaan barang dan jasa. Itu yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Bisa menggerakkan ekonomi di masyarakat," kata Sa’duddin.

Menyusut setelah Refocusing COVID-19

Rendahnya penyerapan anggaran juga terjadi di kabupaten/kota. Di Kota Samarinda misalnya, dari target belanja sebesar Rp 2,526 triliun,  baru terealisasi Rp 1,059 triliun. Namun jika dikaitkan dengan realisasi pendapatan daerah, maka belanja ibu kota provinsi cukup besar.

Kota Samarinda per 31 Juli 2020 hanya mampu merealisasikan pendapatan Rp 1,312 triliun dari target Rp 2,068 triliun.

Khusus penanganan COVID-19, Kota tepian mengalokasikan dana sebanyak Rp 350 miliar. Dana itu untuk program jaring pengaman sosial, kesehatan dan penanganan ekonomi. Dari jumlah itu, baru Rp 38 miliar yang dibelanjakan.

“Kita masih cadangkan dana kebutuhan untuk kesehatan, paling tidak sampai Desember,” kata Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Zuheriansyah.

Di Kutai Timur, APBD daerah itu menyusut setelah melakukan pengalihan atau refocusing. Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengatakan, APBD daerah itu dari awalnya Rp 3,6 triliun, menjadi Rp 2,4 triliun akibat pandemi

Hal ini yang menjadikan banyak terjadi perubahan program maupun kegiatan. Intinya adalah melaporkan semua realisasi anggaran. Baik itu APBD yang di dalamnya ada Bankeu, DAK dan segalanya.

“(Anggaran) Yang sudah kita alokasikan untuk COVID-19 berjumlah kurang lebih Rp 69 miliar. Terbagi (pada OPD) Dinkes, Dinsos, RSUD Kudungga Sangatta, BPBD Kutim, Dinas Lingkungan Hidup, PDAM Tirta Tuah Benua Kutim dan di Inspektorat Wilayah sebagai kontrol,” jelasnya.

Kasmidi menerangkan, terkait dana pelaksana Pilkada di Kutim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim pun telah menyelesaikan 100 persen. Untuk anggaran KPU, Bawaslu dan pengamanan. "Alokasi anggaran untuk KPU sudah terealisasikan Rp 49 miliar. Untuk Bawaslu Rp 16 miliar dan untuk pengamanan Rp 3,8 miliar," pungkasnya.

Itu bentuk komitmen Pemkab Kutim dalam menyambut pilkada serentak. Dan tentu pemerintah tidak pernah mengabaikannya.

Alokasi anggaran yang sifatnya pemenuhan hak pegawai juga diutamakan. Kasmidi memastikan bahwa semua pegawai, TK2D, honor-honor guru non PNS dan lain-lainnya, bakal disalurkan setiap awal bulan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk menata kembali segala kekurangan administrasi di lingkup Setkab Kutim. (sah/mic/fs/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: