Komplotan Curanmor Baltim Terungkap, Pelaku Masih di Bawah Umur

Komplotan Curanmor Baltim Terungkap, Pelaku Masih di Bawah Umur

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor).

Namun rupanya para pelaku curanmor ini adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH). Yang berjumlah enam orang dan merupakan satu komplotan.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi didampingi Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Hartanta mengatakan sangat prihatin. Atas perilaku dan perbuatan keenam remaja. Apalagi masih duduk di bangku sekolah dan sudah nekat melakukan tindak pidana.

"Seharusnya mereka ini belajar di rumah, apa lagi pandemi seperti ini. Ini malah berbuat tindak kriminal," ujarnya, Kamis (13/8).

Adapun keenam remaja tersebut adalah Mr (16), Rl (16), dan YU (16) yang diamankan di Jalan Ar Rahman, Kelurahan Manggar, Senin (10/8) sekitar pukul 18.00 wita.

Sedangkan Mw (16) diamankan di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip, Selasa (11/8) sekitar pukul 11.00 wita. Sementara dua lainnya Im (16) dan Md (16) ditangkap di Jalan Mulawarman, Kelurahan Lamaru, Selasa (11/8) sekitar pukul 14.00 wita.

Dari tangan para pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti motor curian yang sudah dipreteli. Bahkan dua sepeda motor hanya tersisa rangka. "Mereka ini mengambil motor kemudian ditukar-tukar, tujuannya adalah untuk mengelabui petugas," jelas Turmudi.

Lanjut Turmudi, enam pelaku telah memiliki peran masing-masing. Dan keenamnya disebut-sebut merupakan jaringan curanmor untuk kawasan Balikpapan Timur. "Perannya beda-beda. Ada yang pengamat situasi, pemetik, yang pretelin dan juga ada yang merakit," tambahnya.

Polsek Balikpapan Timur masih terus mengembangkan kasus ini. Menelusuri adanya korban dan TKP lain serta barang bukti yang belum terungkap. "Kasus ini masih dikembangkan ya, karena menurut informasi dari salah satu anggotanya ada yang berhasil membawa 16 unit sepeda motor," kata Turmudi.

Meski demikian, keenam remaja ini mendapatkan diversi karena statusnya yang masih ABH. "Kita tetap panggil orangtuanya, kita beri arahan agar semua orang tua dapat mengetahui siapa saja temannya dan bagaimana pergaulannya. Ini agar anak-anak kita tidak terjerumus ke tindak pidana," pungkas Turmudi. (bom/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: