Lokasi Kebakaran Masuk Kawasan Hutan Kota, Rizal: Tidak Boleh Dibangun Lagi

Lokasi Kebakaran Masuk Kawasan Hutan Kota, Rizal: Tidak Boleh Dibangun Lagi

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Puluhan rumah yang terbakar di RT 9 Kampung Pelayaran, Jalan Yos Sudarso, Minggu (2/8/2020) malam lalu ditengarai berada di areal hutan kota.

Pemkot Balikpapan pun saat ini tengah meneliti. Jika benar berada di kawasan hutan kota. Tidak dibenarkan ada bangunan berdiri di kawasan tersebut. "Artinya kalau nanti itu masuk kawasan hutan kota, tidak boleh dibangun lagi," ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Selasa (4/8).

Rizal menyebut pemkot juga tengah mempersiapkan bantuan untuk para korban. Salah satunya ialah uang sewa rumah selama tiga bulan. "Masih kami persiapkan bantuan makanan, dan biaya uang sewa selama tiga bulan. Nominalnya saya enggak hafal, nanti kita data dulu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 09 Eddi Rashid mengakui permukiman berada di kawasan hutan kota. Pihaknya pun telah mendiskusikan hal ini dengan lurah dan camat. Rashid berharap para warganya bisa direlokasi seperti kejadian 1987 silam.

"Saya sudah ngobrol sama Pak Camat dan Bu Lurah, kalau bisa ini sama seperti kejadian tahun 1987 atau 33 tahun yang lalu. Itu warga dikasih perumahan Depsos (Perumahan Sosial) di Batu Ampar," ujarnya.

Rashid menyebut ada sebanyak 25 rumah yang berdiri di lokasi hutan kota ini. Sebanyak 15 di antaranya yang hangus terbakar. Ia berharap pemerintah bisa mencarikan solusi.

Rashid juga mengungkapkan hampir sebagian warga memiliki sertifikat kepemilikan rumah. Yang bilamana lokasi tersebut adalah kawasan hutan kota, harusnya tidak ada sertifikat.

"Ada surat semua, bahkan ada yang sertifikat dan IMTN. Tapi karena ada peraturan baru jadi IMTN tidak bisa diperpanjang lagi. Sekarang terbentur di masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ya, kalau ditanya kenapa mereka ada sertifikat, ya tanyakan kembali kenapa waktu itu bisa keluar sertifikat," jelasnya.

Saat ini ia lebih memikirkan warganya yang berada di posko pengungsian. "Kalau bisa dana pak (bantuan uang). Kalau makan dan pakaian masih cukup saja. Mereka (pengungsi) banyak keperluan yang harus dibayarkan. Jadi sementara ini saya talangi dulu. Enggak banyak sih, di bawah satu juta (Rp 1 juta) sudah saya keluarkan," sebutnya. (bom/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: