Bertamu ke Rumah Welly, Dicky Malah Ditangkap, Ternyata Keduanya Pengedar Sabu

Bertamu ke Rumah Welly,  Dicky Malah Ditangkap, Ternyata Keduanya Pengedar Sabu

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Welly (19) dan Dicky (21) berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda. Keduanya merupakan pengedar sabu.

Pengungkapan tersebut, berawal saat anggota Satreskoba Polresta Samarinda mendapatkan laporan dari warga sekitar, jika di kawasan tersebut kerap digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

Atas informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tepatnya pada Kamis (30/7/2020) lalu, di Jalan Kadrie Oening, sekira pukul 00.45 Wita. Anggota Satreskoba mengamankan Welly dikediamannya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua poket sabu dengan berat 27,4 gram brutto. Yang berada di dalam lemari pakaian pelaku.

"Jadi, kami temukan barang bukti berupa sabu di lemarinya, termasuk satu bandel pelastik, sendok penakar dan timbangan digital," ungkap KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Darwoko saat dikonfirmasi Minggu (2/8/2020) hari ini.

Lebih lanjut dikatakan Darwoko, setelah dilakukan intrograsi terhadap pelaku. Petugas rencananya akan langsung melakukan pengembangan asal muasal barang haram tersebut. Namun tak perlu jauh-jauh mencari pelaku peredaran sabu lainnya. Berdasarkan pengakuan Welly, sabu miliknya diperoleh dari Dicky, yang kebetulan sedang bertamu di rumahnya saat itu.

"Jadi si Dicky ini kita amankan juga. Kemudian kami lakukan penggeledahan dan kami temukan tiga unit handphone di kantong pelaku. Dan saat itu juga keduanya langsung kami bawa ke Mako Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Untuk seluruh barang bukti yang diamankan diantaranya yakni dua poket sabu seberat 27,4 gram brutto, satu bendel plastik klip, satu buah sendok penakar, satu buah timbangan digital, satu buah dompet warna biru, empat unit handphone serta satu unit sepeda motor merek Yamaha Fino warna merah KT 3924 BQ. (aaa/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: