Belum Umumkan Tersangka Baru Kasus e-KTP, KPK Dinilai Mulai Gentar

Belum Umumkan Tersangka Baru Kasus e-KTP, KPK Dinilai Mulai Gentar

Gambar ilustrasi Indopos =========  

Jakarta, DiswayKaltim.com - Direktur Center for Budget Analisyst (CBA) Uchok Sky Khadafi menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai gentar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi e-KTP. Menyusul belum jadi diumumkan tersangka baru kasus e-KTP.

Sebelumnya, lembaga anti korupsi itu sesumbar akan menetapkan tersangka baru korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Pihaknya pun menyesalkan karena tidak ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5 triliun.

“Namun sampai sekarang tidak ada pengumuman dari KPK. Padahal sebelumnya sempat bilang akan diumumkan tersangka baru. Jelas kami bertanya-tanya dan menduga KPK mulai gentar menangani tuntas kasus itu,” ujar Uchok di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Anggaran besar dalam kasus e-KTP itu, nilai Uchok, tentu banyak yang bermain. Sementara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hanya beberapa orang. Dia menduga, kasus e-KTP yang menarik perhatian publik namun terkesan tidak berjalan karena saat ini KPK dicurigai sudah banyak intervensi politik.

Intervensi itu diduga masuk dalam wilayah ‘kekuasaan’ KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Akibatnya KPK tidak bergerak ketika nalurinya ingin memberantas korupsi yang merugikan rakyat tersebut. Padahal saat ini rakyat berharap KPK lebih berani dan berperan dalam pemberantasan rasuah,” bebernya.

Terkait kasus e-KTP yang terkesan jalan di tempat, Uchok mendesak KPK harus berani menetapkan tersangka baru. Data persidangan di Pengadilan Tipikor sudah banyak beredar dipublik. “Jika tidak bergerak maka bisa membuat publik sinis ke KPK,” jelasnya.

Untuk diketahui, KPK sudah menjebloskan ke penjara sejumlah tokoh terkait kasus dugaan korupsi E-KTP. Namun begitu, lembaga pemberantasan korupsi itu rupanya terus tancap gas menyelidiki pihak yang terlibat.

Bahkan sejumlah pihak juga sudah dipanggil dan diperiksa. Lalu apakah  bakal ada tersangka lagi? “Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Senin (1/7/2019).

Saat disinggung berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka? Agus belum mau menyebutkan. “Ya ya, terutama pengusaha,” pungkasnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, pihaknya akan ekspos kasus itu. Serta akan menetapkan tersangka. “Kita sudah gelar perkara tinggal umumkan. Bsa jadi minggu depan, tergantung kesiapan. Yang jelas tersangkanya lebih dari dua orang,” pungkasnya. (dai/bar/indopos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: